Bogor.newsinvestigasi-86.
Tak bisa dipungkiri, masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah ditempat sembarangan dan dengan mudah kita akan jumpai adanya tempat pembuangan sampah liar, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Persoalan sampah menjadi problem yang sudah sistemik dan tak kunjung teratasi secara baik. Hal ini seiring penambahan populasi masyarakat dberbagai tempat yang turut menyumbang penambahan volume sampah tapi tak dibarengi dengan tingkat kesadaran akan kebersihan lingkungan. Juga dinilai akibat terbatasnya kemampuan aparat pemerintah terkait pengelolaan sampah, turut mempunyai andil, sehingga kebersihan lingkungan akibat sampah ini belum terlihat teratasi secara baik.
Untuk mengedukasi masyarakat soal kesadaran kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, UPT Pengelolaan sampah Wilayah II Jonggol mengadakan aksi pemasangan spanduk atau banner yang bertuliskan KAWASAN BEBAS SAMPAH.
Spanduk juga berisikan himbauan dan ancaman sanksi sesuai Perda Kabupaten Bogor no.04 Tahun 2015, yakni
Membuang sampah sembarangan adalah tindakan melanggar hukum. Sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda 50 juta Rupiah.
Kepada awak media newsinvestigasi-86.com, Eko salah seorang Staff kantor UPT Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol , yang terjun langsung dalam pemasangan spanduk mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Muspika setempat telah memasang spanduk atau banner ini di berbagai tempat strategis, khususnya lokasi pembuangan sampah liar di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Jongggol.
Dan selanjutnya akan dipasang di Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Cariu, Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjung Sari. ” Kita harapkan seluruh wilayah wilayah tersebut telah terpasang sampai akhir Desember nanti, dengan harapan masyarakat menjadi tertib dan bebas dari kebiasaan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah liar” pungkasnya optimis
Eming Sutisna, SSos, selaku Kepala TU, Kantor Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol, kepada awak media, mengatakan pihaknya berharap dengan aksi pasang spanduk atau banner ini, masyarakat semakin tinggi kesadarannya akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, ke sungai, selokan atau tempat tempat pembuangan sampah liar, secara sembarangan.” Sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan indah” ujarnya penuh harap diakhir perbincangan.
📝 Gultom