PWK Desak Polres Kayong Utara Buka-Bukaan Terkait Penahanan Kapal Tongkang Lintas Sagara

KAYONG UTARA – KALBAR,

Kasus penahanan kapal tongkang Lintas Sagara Batam bernomor lambung GT 197 (No. 2558 PPM 2026 / No. 9878/L) yang ditarik Tugboat/SPOB Pawor 6 oleh Polres Kayong Utara terus menyita perhatian publik.

Bacaan Lainnya

Sorotan tajam kini datang dari Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) yang mendesak kepolisian bergerak cepat, transparan, dan tidak main mata dalam mengusut dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri tersebut.

Ketua PWK, Verry Liem, menegaskan bahwa penindakan armada yang sudah ditahan lebih dari satu bulan ini tidak boleh menguap tanpa kejelasan hukum.

Ia menilai praktik mafia BBM merupakan kejahatan sistematis yang berdampak langsung pada keadilan ekonomi masyarakat.

“Penyidik Polres Kayong Utara harus mengungkap kasus ini secara terang-benderang dan transparan ke publik. Penyelundupan BBM bukan masalah sepele, ini isu nasional! Apalagi saat ini masyarakat di berbagai daerah sedang menjerit akibat kemelut kelangkaan BBM,” tegas Verry Liem dengan nada keras.

Verry menambahi, praktik ilegal pengangkutan minyak tanpa izin sah jelas menggerogoti kas negara sekaligus merusak tatanan perekonomian lokal.

Oleh karena itu, PWK berjanji akan mengawal ketat seluruh rangkaian proses hukum agar tidak ada celah penyimpangan.

“Aktivitas main belakang seperti ini merugikan keuangan negara dan merusak tatanan ekonomi rakyat. Jangan sampai kasus besar yang sudah menyita perhatian publik ini justru melempem di tengah jalan,” lanjutnya.

Sebelumnya, investigasi gabungan LSM Tindak dan awak media di lokasi tambat menemukan kapal sudah dijaga oleh kru pengganti. Kapten kapal pengganti mengaku tidak tahu-menahu mengenai detail kasus dan hanya diutus perusahaan untuk mengamankan aset yang tertahan.

Merespons desakan tersebut, pihak kepolisian memastikan perkara masih berlanjut. Mewakili Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, Kasi Humas Ipda Indra serta Kasat Reskrim IPTU Herlyan menyatakan bahwa penanganan kasus masih berstatus penyidikan aktif.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Setiap perkembangan dan hasil penyidikan pasti akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” ujar IPTU Herlyan.

Publik kini menanti keberanian Polres Kayong Utara untuk membongkar tuntas aktor intelektual serta pemodal di balik operasi kapal tongkang Lintas Sagara Batam tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara Polda Kalimantan Barat, terkait Penahanan Kapal Tongkang Lintas Sagara Batam.

(Uti Iskandar/Tim NI86).

Pos terkait