BOGOR,newsinvestigasi-86.com
Warga perumahan sekitaran Komplek Clauster Vancouver Kota Wisata merasa resah dan kurang nyaman dengan maraknya keberadaan Karaoke dan Spa/Repleksi yang terletak di Blok Ruko Canadian Ruko Compark kota wisata RT 01/RW 12 Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Pasalnya, fasilitas itu diduga kuat menjadi praktek ajang prostitusi terselubung.
Ketidak nyamannya warga komplek Clauster Vancouver bukan tanpa sebab dan tanpa alasan, lantaran setiap hari tempat (THM) Karaoke dan Spa/repleksi beroperasi selalu ramai dikunjungi pelanggan pria dan mengundang kebisingan alias berisik dan para terapisnya yang diduga kebanyakan berusia belia, kerap terlihat mengenakan pakaian seksi saat beraktifitas.
Ditambah lagi dengan jam operasionalnya pun semaunya hingga menjelang pagi dan secara sembunyi-sembunyi, dalam hal ini sudah jelas melanggar aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan (Prokes) yang saat ini sudah di terapkan PSBB/PPKM Mikro.
“Kami selaku ketua RT Clauster Vancouver menolak serta tidak pernah memberikan izin lingkungan terhadap usaha seperti itu dan jika mereka ada surat izin lingkungan itu bukan dari kami dan kami tidak tahu mereka bisa dapat dari mana” kata Sugi Ketua RT O1 kepada Awak media.
Dirinya menambahkan, jumlah tempat usaha yang kami tahu disekitar sini ada 4 atau 5 Spa/repleksi dan Karaoke.Hal itu diketahui jika saat malam tiba, di mana tempat karaoke tersebut suaranya sangat berisik dan banyak laki-laki keluar masuk dari Spa/Repleksi tersebut.
Karaoke dan Spa/repleksi beroperasi dengan menyewa ruko, letaknya tepat di sisi jalan lintas alternatif Canadian Kota Wisata.Kawasan itu terbilang cukup padat penduduk perumahan Vancouver Kota wisata dan pemilik ruko lainnya sementara pemilik ruko sebagian dijadikan rumah tinggal disitu.
Sebenarnya warga sejak awal menolak kehadiran praktek Spa/repleksi dan Karaoke diruko di dekat perumahan mereka. Dan mereka membuat usaha tersebut tanpa izin lingkungan dan tahu-tahu sudah beroperasi dan malah sudah ada yang punya Surat Izin Domisi Usaha dari Desa,siapa yang mengeluarkan ijinnya??..
“Kami sudah sering melaporkan kepihak terkait termasuk desa dan kecamatan agar menertibkan serta menutup usaha tersebut, tapi sepertinya tidak berefek, malah kami didatangi beberapa orang yang mengaku oknum Ormas atau LSM meminta kami untuk tidak menganggu usaha tersebut” tutur Andri Ketua RW 12 yang ditemui Awak media Dirumahnya.
Andri juga menegaskan bahwa RW 12 tidak pernah memberikan izin lingkungan kepada usaha seperti itu, kalau ada yang membuat surat mengatas namakan lingkungan itu ilegal dan surat tersebut dipastikan Palsu” tegasnya Sabtu (3/7/2021)
Ia juga meminta kepada instansi terkait (APH) Aparat Penegak Hukum untuk segera menertibkan dan menindak tegas Karaoke, Spa/repleksi diwilayahnya, guna terciptanya ketertiban umum yang kondusif dan nyaman.
Ketua RW juga menghimbau jika mau usaha silahkan saja tapi jangan usaha yang melanggar Norma agama dan ketertiban umum. karena akan berdampak tidak baik buat lingkungan sekitar” tutupnya.
(GNI-86)






