Muspika Pemkab Bogor Di Nilai Tak Mampu Tutup Galian C Ilegal Di Desa Lulut

Bogor.newsinvestigasi-86.com
Selasa, 24/11/2020.

Sudah beberapa kali penyegelan atau penutupan galian C ilegal di Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, dari perangkat Muspika Klapanunggal hingga perangkat Muspika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Seolah tak mampu mengurus atau menangani masalah galian C ilegal di Desa Lulut, yang pada dasarnya untuk wilayah Bogor Timur tidak ada izin Galian C ilegal atau Cat n Fill.

Bacaan Lainnya

Sungguh Miris sekali Muspika di anggap sudah tidak mampu menjalankan tugasnya. Dari Muspika Pemkab Bogor yang baru beberapa minggu lalu melakukan penyegelan atau penutupan dengan di pasang portal 4 (empat) titik di galian C ilegal di Desa Lulut, yang di lakukan oleh tim gabungan dari perangkat muspika Desa sampai perangkat muspika Pemkab Bogor.

Dari penyitaan 1(satu) alat berat (Beko) dan penyitaan beberapa aki dari alat berat sebagai barang bukti,pemasangan portal di galian C ilegal yang di lakukan penjagaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang di tugaskan dari Mako Pemkab Bogor, untuk menjaga portal di galian C ilegal di Desa Lulut guna mencegah terjadinya aktifitas penambang liar galian beroperasi kembali.

Hingga beberapa hari lalu sempat terjadi debat adu mulut Satpol-PP dengan sekelompok preman 30 orang siang harinya dan oknum TNI berpakaian preman pada sore hari, yang meminta agar di buka kembali portal penutupan galian C ilegal. Yang secara spontanĀ  membuat petugas jaga Satpol-PP meninggalkan tempat karena keadaan semakin memanas dan dikhawatirkan terjadinya adu fisik. Anggota Satpol-PP yang berjaga di lokasi galian C ilegal Meninggalkan lokasi dan kembali ke Mako Satpol-PP Pemkab Bogor, dan melaporkan kejadian tersebut di markas besar Satpol-PP. namun hingga sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari instansi terkait.

Dan kegiatan penambangan liar mulai beroperasi kembali dengan lancarnya beberapa hari ini setelah kejadian itu, berdasarkan keterangan nara sumber yang tinggal di Desa Lulut, “yang enggan di sebutkan namanya membenarkan aktifitas penambang mulai beroperasi kembali dilokasi galian C ilegal di Desa Lulut.

Di duga ada oknum Perangkat di belakang layar yang bermain dalam hal ini.Sehingga Muspika Pemkab Bogor tidak mampu menanganinya,atau hanya tutup telinga dan tutup mata.
ADA APA DENGAN SEMUA INI….??

Bersambung….

(Tim investigasi)

Pos terkait