SULSEL,newsinvestigasi-86.com.
Dampak dari penangkapan terhadap salah seorang Jurnalis media online yang dilakukan oleh Pihak Polres Enrekang, Kini telah menjadi bola panas. Seruan terhadap pencopotan Kapolres Enrekang pun bergulir.
Seruan tersebut mulai digulirkan oleh puluhan Jurnalis dan LSM di Takalar yang menamakan Diri “Aliansi Wartawan dan LSM Anti Kriminalisasi. Bukan hanya sekedar menyerukan agar Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Enrekang, Mereka juga bahkan berniat melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan seluruh Organisasi Jurnalis/ Wartawan yang ada di Takalar.
“Polisi seharusnya menggunakan UU No.40 tentang Pers, Jika terjadi perselisihan dalam sebuah pemberitaan, Bukan malah Menggunakan KUHP”.
Ada mekanismenya jika berkaitan dengan pemberitaan, Jangan mentang-mentang yang melapor itu pihak “Penguasa”, lantas serta merta melakukan penangkapan, lngat Polisi itu bukan Alat Kekuasaan, tapi Alat Negara”, ujar Dirman Dangker dengan Nada Tinggi.
Sebagaimana diberitakan banyak Media, Wawan seorang wartawan salah satu media online ditangkap Polisi di Makassar pada tanggal 7 Februari malam.
Wawan ditangkap karena dilaporkan telah memuat berita yang dianggap mencemarkan nama baik PEMDA ENREKANG.
Bersambung……
(Red).