BANDUNG,newsinvestigasi-86.com
Unen seorang penjaga pintu perlintasan Kereta Api yang berada di Daerah Cisaranten, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Cisaranten, Kota Bandung -Jawa Barat, Yang juga seorang penjaga keselamatan bagi masyarakat pejalan kaki mau pun yang menggunakan roda dua yang melewati pintu perlintasan Kereta Api tersebut.
Meski pintu perlintasan Kereta Api tersebut hanya bisa dilewati pejalan kaki juga kendaraan roda dua, Tetap saja bisa membahayakan bagi yang melewatinya apabila tidak ada yang menjaganya, Selasa (19/1/2020).
19 Tahun sudah Unen mengabdikan diri sebagai penjaga pintu perlintasan tersebut, Unen tidak sendiri ia bersama seorang rekannya bergantian menjaga perlintasan tersebut setiap harinya. Unen mulai menjaga pintu perlintasan tersebut mulai dari Pukul 6 pagi hingga Pukul 12 siang, Selanjutnya diteruskan oleh rekannya hingga Pukul 6 petang.
Namun demikian Unen juga rekannya bukanlah seorang karyawan atau pegawai dari PT.KAl yang setiap bulannya mendapatkan gaji tetap, Ia hanya mendapatkan pemberian dari para pelintas dengan alakadarnya, ltu pun tidak setiap pelintas memberinya, Dan tidak dipungkiri juga oleh unen terkadang dari pihak PT.KAl pun suka ada juga sebagai jasa.
Meskipun tidak ada yang menyuruh, Unen berharap ada sedikit perhatian lebih dari pihak PT.KAI terhadap keberadaannya sebagai penjaga pintu perlintasan Kereta Api tersebut, Walau pun bukan sebagai pegawai dari PT.KAI, la tidak mungkin untuk memintanya karna tahu diri. Hanya yang bersangkutan yang faham akan hal itu. Demikian pula akan perhatian dari Pemerintahan setempat dalam hal ini pihak Kelurahan/Kecamatan setempat.
Selain itu, Unen juga berharap pihak PT.KAI mendirikan Pos perlintasan di tempat tersebut yang ada di sebrangnya yang mungkin itu merupakan tanah milik PT.KAI, Tidak seperti Pos yang didirikannya sekarang berada di bantaran Kali Cipamokolan, Juga Papan dan Kayunya hasil mengais dari Kali tersebut.
Sungguh Naif apabila melihat dari kepolosan seorang Unen yang bisa dikatakan sudah membantu menjaga keselamatan pengguna jalan yang melewati perlintasan tersebut. Mungkin dirinya tidak meminta tetapi lumrah dan wajar sebagai manusia apabila berharap, sebab la pun memiliki keluarga dan harus ada yang diberikan terhadap keluarganya.
(riff).