Tim Penyidik Kejati Kalbar Melaksanakan Giat Penggeledahan di Politeknik Ketapang dan Rumah Bendahara Napak Tilas.

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT,

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan giat penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (08/12/2025).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dilakukan, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024 serta dugaan penyimpangan pada beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dua giat tersebut masing-masing dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di rumah saksi Bendahara Napak Tilas. Tim menyasar sejumlah ruang strategis dan berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk :

Dokumen pertanggungjawaban kegiatan:
– Arsip keuangan
– Barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop.

Seluruh barang tersebut, diduga berkaitan dengan penggunaan dana CSR untuk kegiatan Napak Tilas tahun 2022–2024.

Usai dari lokasi pertama, Tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Ruang administrasi, keuangan, dan lokasi penyimpanan dokumen proyek menjadi sasaran utama.

Di lokasi ini, Tim juga mengamankan:
– Arsip pertanggungjawaban keuangan.
– Dokumen proyek Barang elektronik (HP dan laptop).

Bukti lain yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan beberapa paket pekerjaan TA 2023 dan 2024.

Kedua rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai SOP, melibatkan pihak terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan giat tersebut.

“Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor pendidikan merupakan fondasi pembangunan SDM unggul, sehingga setiap penyimpangan anggaran di dalamnya harus mendapat perhatian serius.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” ujarnya.

Tim penyidik kini fokus pada :

Analisis dokumen fisik dan digital
Pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan
Penelusuran aliran dana
Pemeriksaan lanjutan terhadap panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa.

Pendalaman barang bukti untuk menajamkan konstruksi pembuktian

Kejati Kalbar menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berintegritas serta perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala.

(EZNI86).

Sumber : Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Pos terkait