Tidak Tahu Seberapa Banyak BB Narkotika Milik Jerry Lawalata,JPU Dana Mahendra SH,Tutup Informasi Kepada Publik

Jakarta,newsinvestigasi-86.com –Sebagai jaksa penuntut seharusnya tau sebarapa banyak barang bukti (BB) yang akan disidangkan dan yang tertulis didalam berkas perkara. terlabih perkara tersebut dia sendiri yang menyidangkannya. Dana Mahendra SH, adalah Jaksa Penuntut yang menyidangkan perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dengan terdakwa Artis James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata.

Saat akan menyidangkan perkara penyalahgunaan Narkotika Artis Jerry Lawalata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dana Mahendra.SH, “blaga pilon” pasalnya. jaksa penuntut itu seolah pura-pura tidak mengetahui atau memang benar tidak tahu, seberapa banyak barang bukti Narkoba yang disita dari tangan terdakwa Artis Jerry Lawalata dan seberapa banyak BB yang tertulis dalam berkas perkara milik terdakwa Artis Jerry Lawalata.

Bacaan Lainnya

Anehnya lagi Jaksa Dana Mahendra.SH bahkan tidak membawa berkas perkara milik terdakwa Jerry Lawalata. saat proses persidangan berlangsung, Peristiwa aneh itu disaksikan oleh para pengujung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utar yang hendak mengikuti proses persidangan Jerry Lawalata 9/11/20.

“Saya tidak tau seberapa banyak barang buktinya dan Berkasnya juga tidak saya bawa.

Apakah bapak Dana jaksa aslinya atau jaksa pengganti?

Dalam berkas perkara tersebut, saya jaksa utama nya. “ujar jaksa Dana Mahendra SH, saat dikonfirmasi wartawan usai persidangan.

Ketidak tahuan jaksa penuntut umum terkait seberapa banyak barang bukti milik terdakwa Artis Jerry Lawalata yang disidangkannya, Merupakan ketidak seriusan jaksa penuntut dalam menyidangkan suatu perkara, apalagi perkara tersebut mendapat perhatian publik.

“Ada apa dengan perkara tersebut? kenapa jaksa seakan menyembunyikan informasi, Padahal dakwaan sudah dibacakan dan sidang juga terbuka untuk umum, Kalo proses peradilan seperti ini, Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap hukum di Negeri ini. “ujar salah seorang Advokad pengunjung sidang yang tidak ingin disebut namanya.

Dalam perkara penyalahgunaan Narkotika dengan terdakwa Jerry Lawalata, Jaksa Penuntut Umum Dana Mahendra SH terkesan menyembunyikan informasi kepada wartawan maupun kepada publik. Dalam persidangan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang menjerat terdakwa James Remon Lawalata tidak diketahui brapa gram yang telah dijadikan Barang bukti.

James Remon Lawalata Ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 12/6/20 lalu, Sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka Jerry Lawalata, Polisi menyita barang bukti berupa sisa Narkotika jenis Shabu,Serta peralatan untuk menghisap Shabu.

Dalam proses penyidikan Kepolisian Polres Jakarta Utara disebutkan bahwa tersangka Jerry Lawalata sempat ditahan di Polres Jakarta Utara.

(Nrhd)

Pos terkait