SAMBAS – KALBAR,
Keresahan warga mencuat di salah satu desa di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menyusul dugaan pungutan atau pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan sosial (Kasra) yang diduga dilakukan oleh oknum Kadus Desa. Sejumlah penerima bantuan manfaat atau KPM “Mengaku diminta menyetorkan atau pemotongan Uang Rp ; 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia sakit dan penimbunan jalan.
Hal ini seperti yang dialami warga Dusun Damar RT/RW 04/02 Desa Sengawang sekira lebih kurang 70 KK, warga kecewa, keberatan, dan tidak iklas penerima manfaat atau KPM, hanya dapat Rp : 800 ribu, diduga paksa dipotong 100 ribu oleh oknum Kadus dengan dalih untuk lensia sakit dan penambalan jalan. Selasa (13/01/2026)
“Seperti disampaikan oleh keluarga penerima manfaat KPM saat ditemui kediaman beserta yang lainnya “Sebut saja ON mebeberkan, dipaksa untuk menyerahkan BLT Kasra itu oleh oknum Kadus senilai RP : 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit serta penimbunan jalan,” Ucapnya,
Dirinya mengaku sempat menolak permintaan itu, karena mengetahui bahwa BLT Kasra harus diterima utuh. Namun, oknum Kadus tersebut mengancam bahwa pencarian bantuan selanjutnya tidak akan diberikan jika tidak membayar setoran,” Kesal ON dengan dana kecewa.
Jadi selama ini dana desa kemana, kenapa harus di potong tanpa ada dirapatkan. Padahal, bantuan tersebut untuk diperuntukan bagi warga yang kurang mampu tanpa ada pemotongan” Tegas Oni
Hal yang sama disampaikan sebut saja Amat membenarkan, ada pemotongan 100 ribu oleh Kadus dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit dan untuk penimbunan jalan, hanya saya sendiri yang tidak dipotong,” jelasnya.
Begitu juga ibu ibu mengatakan dan membenarkan adanya pemotongan uang Rp 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit dan untuk penimbunan jalan. Jika kami tidak dibayar setoran mengancam pencarian selanjutnya tidak akan dapat,” Kata ibu ibu kepada awak media.
Sementara Kepala Desa Sengawang di konfirmasi pesan via whatsApp dengan nomor :0812-5752-XXXX, terkait adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kasar oleh oknum Kadus, namun tidak ditanggapi hanya dibaca dan dilihat (Centang dua)
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa atau pihak terkait, adanya dugaan pemotongan tersebut.
Padahal, sesuai aturan, BLT merupakan bantuan pemerintah yang harus diberikan tanpa pemotongan apa pun.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Desa Sebgawang. Sejumlah penerima manfaat menyatakan “Siap” memberikan keterangan lebih lanjut apabila dilakukan pemeriksaan.
TIM






