Ops Yustisi Di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta,newsinvestigasi-86.

Jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, jumlah personil yang diturunkan hari ini terdiri dari 25 personil anggota gabungan.

“Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum,” ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020).

Faruk menjelaskan, kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru,” katanya.

📝 Endi Ruhita 65.

Pos terkait