KOTA AMBON – MALUKU,
Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H., bersama Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kodaeral IX Kolonel Laut (PM) Kusnadi, S.Pd., dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Wilayah Kerja Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung RI, Dr. Siswanto, S.H., M.H., atas undangan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas institusi untuk membahas perkembangan regulasi, mekanisme penanganan perkara pidana militer, serta penguatan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan, termasuk dalam penanganan perkara koneksitas.
Dalam paparannya, Sesjampidmil Dr. Siswanto menjelaskan peran strategis Jampidmil, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat Militer dan penanganan perkara koneksitas. Kehadiran Jampidmil diharapkan mampu memperkuat keterpaduan sistem penegakan hukum melalui prinsip integratif, kolaboratif, dan koordinatif.
Pembahasan juga mencakup perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, serta rencana pengaturan mekanisme penanganan perkara tindak pidana umum yang melibatkan prajurit TNI.
Selain itu, ditekankan pentingnya optimalisasi koordinasi teknis penuntutan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2025. Implementasinya antara lain melalui pertukaran data dan informasi, rapat koordinasi, ekspose dan gelar perkara, diskusi kelompok terarah, serta bimbingan teknis.
Penguatan kerja sama tersebut juga didukung Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri Kajati Maluku, Kajati Maluku Utara, para Wakajati, Asisten Pidana Militer, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Oditurat Militer Ambon, Danpomdam, Kakumdam, Danpomau, Kakum Lanud Ambon, Danpom Masohi, serta sejumlah pejabat dan unsur penegak hukum lainnya.
Keikutsertaan Kadiskum dan Danpomal Kodaeral IX mencerminkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam membangun koordinasi yang konstruktif dengan Kejaksaan, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan mekanisme penanganan perkara pidana militer.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan pola koordinasi yang semakin efektif antarlembaga, sehingga penanganan perkara pidana militer maupun perkara koneksitas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(@Dispen Kodaeral IX).






