DANLANAL SEMARANG HADIRI PEMUSNAHAN 3.600 KARUNG KRATOM, BENTUK KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM KEPABEANAN

SEMARANG – JAWA TENGAH,

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc., menghadiri pemusnahan barang bukti berupa 3.600 karung komoditas kratom (Mitragyna speciosa) yang diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen kepabeanan, Rabu (4/11/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam perkara tersebut, kratom dicantumkan sebagai bahan pangan jenis kopi (foodstuff coffee) untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan ekspor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan ekspor yang berlaku. Penanganan perkara telah menetapkan empat orang tersangka dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebanyak 3.600 karung barang bukti dimusnahkan melalui pembakaran di fasilitas pengolahan limbah industri yang ditunjuk guna mencegah dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Kehadiran Danlanal Semarang menegaskan dukungan TNI AL terhadap sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum kepabeanan serta pengawasan aktivitas perdagangan melalui jalur laut sesuai ketentuan perundang-undangan. (Dinas Penerangan Lanal Semarang )

Pos terkait