Disinyalir, Oknum Pjs Kades Desa Jago Bersatu Korupsi Dana Anggaran Program Ketahanan Pangan.

KETAPANG, News Investigasi-86.

Dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jago Bersatu, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Diduga tidak di realisasikan alias FIKTIF.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Melalui Kementerian Desa, untuk Program Ketahanan Pangan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri.

Diketahui, bahwa Pemerintah Desa Jago Bersatu, menganggarkan Program Ketahanan Pangan yang didanai Dana Desa Tahun 2022 s/d 2024. Untuk program Pemberdayaan Masyarakat Desa terdiri :

1. Peningkatan Produksi Pertenakan (Alat Produksi dan pengelolaan Pertenakan, kandang, dll) 1 Unit, jumlah alat produksi dan pengelolaan Pertenakan yang diserahkan. Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan kepada Masyarakat (Belanja Bantuan Bibit Ayam dan Kelengkapannya) Senilai Rp 109.364.600 (seratus sembilan juta tiga ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah). TA 2022.

2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 Unit Pembangunan Lumbung Desa Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk Ketahanan Pangan Desa seluas 5,5 Ha senilai Rp 82.500.000 (delapan puluh dua lima ratus ribu rupiah. TA 2022.

3.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 Unit Pembangunan Lumbung Desa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan senilai Rp 76.698.000 (tujuh puluh enam juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah). TA 2023.

4.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan Padi/Jagung dll) 5 Unit jumlah alat produksi dan pengelolaan pertanian yang di serahkan. Tersedianya ketahanan pangan skala desa senilai Rp 70.570.000 (tujuh puluh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah). TA 2023.

5.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) 1 Paket Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa. Belanja Bantuan Bibit Tanaman/Hewan/Ikan senilai Rp 71.200.000 (tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). TA 2024.

Namun, sangat disayangkan untuk penyaluran Dana Desa Jago Bersatu. Untuk program ketahanan pangan tersebut dianggap tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat, karena program tersebut diduga FIKTIF.

Karena selama Suardinata, S.,Sos menjabat Pjs Kades Jago Bersatu, yang juga menjabat Kasie Ekbangsos Kantor Kecamatan Sandai, terindikasi melakukan penyelewengan (KORUPSI) dana anggaran ratusan juta rupiah pada Program Ketahanan Pangan tersebut.

Maka warga Sandai, M. Sandi berharap Aparat Penyidik Tipikor bertindak tegas. Mereka menuntut agar Suardinata selama menjabat Pjs Kepala Desa Jago Bersatu, segera diperiksa atas dugaan Penyimpangan dana anggaran Program Ketahanan Pangan, TA 2022 s/d 2024 mencapai ratusan juta rupiah.

“Bilamana tidak diusut tuntas praktik seperti ini akan terus terulang, uang negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk menambah pundi-pundi harta Suardinata selaku Pjs Kades Jago Bersatu,” tegas M. Sandi Warga Sandai. Rabu (13/08/2025).

Kemudian awak media News Investigasi86, konfirmasi Suardinata, melalui pesan WhatsApp 0853 9198 xxxx terkait hal diatas. Namun hingga berita ini diterima redaksi tidak dapat memberikan keterangan.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statemen yuridisnya terkait Dengan Dugaan fiktif nya Anggaran Ratusan Juta di gunakan untuk Program Ketahanan Pangan yang di gelontorkan oleh Pjs Kadesnya dengan menggunakan Anggaran Desa jago bersatu kecamatan sandai kabupaten ketapang mesti saat ini Pjs Kadesnya sudah di proses secara hukum, kata yayat.

Permasalahan lambannya proses hukum terhadap Pjs Kades jago bersatu yang terduga merugikan keuangan negara patut untuk dipertanyakan kenapa sampai terjadinya stagnansi prosesnya, sahut yayat.

Peran serta dari APIP dalam hal mengungkap kasuistis Pjs Kades jago bersatu yang berpotensi merugikan keuangan Negara dalam jumlah yang besar mestinya menjadi prioritas agar supaya jangan sampai permasalahan yang sama terjadi berulang-ulang tanpa berefek menbuat jera, sebut Yayat.

(EZNI86).

Pos terkait