Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2019 Kades Ranggagata Dilaporkan Warganya Ke APH

Lombok Tengah.newsinvestigasi86.

Diduga korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 oknum Kades Ranggagata MH akhirnya dilaporkan oleh warganya sendiri ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Senin 9 Nopermber 2020.

Bacaan Lainnya

Alasan warga tersebut melaporkan kasus ini ke APH karena menurutnya banyak dari program kegiatan yang tertuang dalam RAPBDes Desa Ranggagata tahun 2019 diduga fiktif.

” Kami baru saja masukkan laporan kasus oknum Kepala Desa Ranggagata MH, karena kami kecewa dan merasa terzolimi oleh oknum Kades MH ini,” kata beberapa orang yang mengaku berasal dari Desa Ranggagata saat bertemu awak media di ruang basemen parkir Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram.

Perwakilan warga saat melapor ke APH (red)

“kami sudah tidak bisa mentolerir lagi sikap oknum Kades Ranggagata MH. yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya saja,Kami masyarakat merasa dibodohi karena beberapa kali kami mencoba untuk minta hearing dengan yang bersangkutan selaku Pemdes akan tetapi pihaknya menolak keinginan baik kami dengan mengirimkan surat penolakan resmi dengan alasan yang tidak bisa diterima.”Lanjutnya,”!bahkan yang bersangkutan minta kami melaporkannya,”tambahnya.

” Terkait dengan data kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum Kades Ranggagata selaku terlapor, mereka mengatakan bahwa sesuai hasil cek lapangan kami menemukan beberapa kegiatan yang mangkrak diantaranya pembuatan sumur bor di dua Dusun yaitu Brobot dan Dusun Dao, Beberapa program lain seperti RTLH, Perpustakaan Desa diduga sama sekali tidak terlaksana di samping beberapa kegiatan fiktif lainnya seperti program pembangunan taman Wisata dan Paud malah didirikan di atas tanah wakaf, “ungkap mereka

Kepala Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah MH, ketika awak media ke Kantornya, ia sedang berada diluar, ia hanya menyampaikan tanggapannya melalui WhatsAppnya, yang tertulis :

Terkait apa yg di duga oleh teman-teman tersebut,tiang (saya) lihat ada beberapa pekerjaan yangg di bangun/di kerjakan tahun 2018 sementara isi laporan DD 2019 jadi jangan sampai ada kesalahan dan beberapa yang di sebutkan tadi juga sudah kami kerjakan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui tahapan verifikasi mulai dari kecamatan sampai dengan Kabupaten dan jangan sampai salah tafsir di beberapa item pekerjaan tersebut yang tidak masuk di akun seskudes sehingga meminjam akun dari pekerjaan yang lain yang mirip dan itupun atas dasar persetujuan dari DPMD yang dalam hal ini adalah atasan kami.. Jadi teman-teman pelapor silahkan saja menduga biar nanti kami buktikan dengan data… Terima kasih,”tulis kades mengakhirinya.

(NI86)

Pos terkait