Diduga Belum Selesaikan Ganti Rugi, RPTRA Intiland Teduh Dipasang Plang Pengumuman

Jakarta,newsinvestigasi-86.comDiduga belum menyelesaikan ganti rugi, RPTRA intiland Teduh dipasang plang pengumuman, Sejak tahun 2015, Arief Setiadi belum mendapatkan hak Ganti Rugi atas lahan yang saat ini telah dibangun menjadi RPTRA Intiland Teduh.

Arief Setiadi, Melaui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Independen Pembela Rakyat Indonesia (IPRI) telah memasang plang pengumuman di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat Cilincing Jakarta Utara senin 08 februari 2021.

Bacaan Lainnya

Arief Setiadi pemegang Girik No.1031 persil II S.I yang saat ini lahan miliknya telah dijadikan RPTRA Intiland Teduh hingga sampa ini belum menerima pembayaran Ganti rugi atas Pembebasan lahan miliknya.

Kepada wartawan Saut Simanung Kalit mengatakan, “Sebelumnya Klien Kami telah menyampaikan tentang permasalahan yang terjadi kepada Guburnur DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan kepada Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Namun hingga saat ini klien kami belum mendapat respon atau tanggapan sama sekali.

Perlu diketahui bersama bahwa diatas lahan tanah klien kami tersebut telah dibangun RPTRA Intiland Teduh, yang diresmikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2016.

Sebelumnya dibangun menjadi RPTRA Intiland Teduh, Klien Kami telah mengajukan permohonan pembayaran ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2015.Namun
sampai dengan saat ini Klien kami belum juga mendapatkan ganti rugi atas haknya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Kami dari Kantor Hukum Independen Pembela Rakyat Indonesia (Kantor Hukum IPRI) bertindak untuk dan atas nama Klien kami melakukan
pemasangan plang pengumuman di RPTRA Intiland Teduh.

Dengan di pasangnya plang pengumuman tersebut, Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Gubernur Provinsi DKI Jakarta dapat segera melakukan Mediasi dengan Dinas-dinas terkait atau pihak yang wajib melakukan
pembayaran ganti kerugian dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap Klien Kami
sejak 2015. “ujar Saut Simanungkalit

(Nrhd)

Pos terkait