Waow…!!! Di Duga Pimpinan PLBN Aruk Kabupaten Sambas , Memberikan Keterangan Palsu

KALIMANTAN BARAT,

Viralnya pemberitaan di beberapa media Online beberapa waktu lalu ,terkait dua unit kendaraan mobil milik WNA Malaysia sedang parkir didalam Border PLBN Aruk .Yang menimbulkan Lembaga Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Tim Awak Media ,mendapat pelayanan tidak menyenangkan dan diintimidasi oleh Comstumer serta Security BNPP PLBN Aruk , pada Hari Jumat sekitar pukul 15.57 Wib (16/09/2022) .

Bacaan Lainnya

Pimpinan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Sanjingan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat ,di duga Purwanto memberikan keterangan palsu (HOAX) saat di konfirmasi awak media .Via WhatsApp terkait keberadaan 2 (Dua) Unit Mobil Warga Negara Asing (WNA) Malaysia di Border PLBN Aruk .

Seperti yang dilansir dari Media Online Bidik Nasional Purwanto selaku Pimpinan PLBN Aruk Kabupaten Sambas mengatakan .
“Yang bersangkutan adalah Importir yang selama ini mengambil barang (Membeli) komoditi kita di Zona netral (Chex Point) yang memang diperbolehkan ,kecuali yang bersangkutan masuk ke Gedung inti baru dilarang karena PLBN Aruk belum memiliki loading area khusus untuk bongkar muat maka kita pergunakan Zona Netral sebagai tempat bongkar muat “.

“Berdasarkan hasil temuan awak Media News Investigasi 86, di lapangan pada Hari Rabu pukul 12.08.57 Wib (21/09/2022) .Salah satu unit kendaraan mobil WNA Malaysia yang dikatakan IMPOTIR BARANG oleh Purwanto sedang Parkir di depan Kantor Balai Karantina Ikan Jalan Raya Aruk Km 0 Kecamatan Sanjingan Besar Kabupaten Sambas .

Faktanya kendaraan mobil tersebut mengangkut barang barang milik TKI yang akan bekerja di Negara Malaysia .Bukan selaku IMPORTIR BARANG apa yang dikatakan Purwanto selaku Pimpinan PLBN Aruk melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK (HOAX) di salah media online terindikasi melanggar Peraturan perundang undangan .

Dugaan kuat maraknya Pungutan Liar (PUNGLI) di PLBN Aruk sehingga kendaraan mobil milik WNA Malaysia tersebut .Begitu mudahnya memuat barang diluar PLBN Aruk/Zona Netral (Check Point),terindikasi adanya PUNGLI oleh Oknum anggota PLBN Aruk .

Mengingat adanya Pembohongan Publik (Hoax) atas keterangan Purwanto selaku Pimpinan PLBN Aruk Kabupaten Sambas ,di salah satu Media Online .Maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum melakukan Penyidikan dan Penyelidikan terhadap Kendaraan Mobil milik WNA Malaysia tersebut ,diindikasi masuknya barang ILEGAL dari Negara Malaysia menggunakan kendaraan tersebut .

Selanjutnya awak media Konfirmasi Purwanto selaku Pimpinan PLBN Aruk Kabupaten Sambas,Via WhatsApp 0822 5508 xxxx terkait keterangan disampaikan di salah satu Media Online kendaraan tersebut selaku IMPORTIR BARANG.Namun sangat mirisnya hingga pemberitaan terbit Purwanto tidak dapat memberikan keterangan , Ada,apa….??? .

BERSAMBUNG……….
(Mulyono/Tim).

Pos terkait