KABUPATEN SUKABUMI,
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri audensi Konsorsium Penegak Hukum KHI Indonesia Pimpinan Daerah Sukabumi bersama masyarakat Desa Parungkuda dengan manajemen PT Nina Venus Indonesia, pada Rabu (05/07/2023).
Audensi dilaksanakan guna membahas perihal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) mengenai CSR bertempat Di Aula Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jalan Pelabuhan II Cipanengah, Kota Sukabumi.
Dalam audensi yang dilaksanakan dari pagi hingga siang hari tersebut, dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, pihak Bapelitbangda, Camat Parungkuda, Sekretaris Desa Parungkuda serta Pihak PT Nina Venus Indonesia.
” Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar kendati tadi tuntutan dua poin belum ada kesepakatan dari PT Nina Venus Indonesia,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi Gerindra, Tedi Setiadi dalam sesi wawancara.
Lebih lanjut ia berharap, seiring dengan Perda yang baru diterbitkan mengenai TJSPKBL, perusahaan- perusahaan dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
” kami berharap Bapelitbangda dapat mensosialisasikan dengan baik dan perusahaan taat dengan aturan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan,” menindaklanjuti hasil rapat tadi maka berikutnya, kami komisi II akan lakukan sidak langsung ke perusahaan tersebut,” tandasnya.
( Wahyu R )






