UMKM Mie Basah Panama Memberikan BPJS Ketenaga Kerjaan Kepada 35 Karyawannya

KABUPATEN BOGOR,

Sesuai dengan Undang – Undang no 24 Tahun 2011, UMKM Mie basah Panama memberikan Kartu BPJS kepada 35 karyawannya dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal. BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.Pemberian tersebut disambut baik dan suka cita oleh karyawan Mie Basah Panama,Rabu 20 September 2023.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja. Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.

Ancholas (baju putih tengah) saat memberikan penjelasan BPJSTK ( red )

Ancholas Surya petugas BPJS ketenagakerjaan cabang Cileungsi menyampaikan bahwa pentingnya pekerja mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan karena sangat membantu baik karyawan maupun perusahaan, karena ada Santunan cacat jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan terjadinya cacat bagian anggota tubuh kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan kerja. Santunan kematian jika kecelakaan kerja menyebabkan meninggal dunia dan juga banyak program lainnya,

lanjut Ancholas Surya ” saya sangat mengapresiasi kepada perusahaan UMKM mie basah Panama yang peduli terhadap karyawannya untuk mengikutsertakan karyawan kepada program BPJS ketenagakerjaan, saya berharap semoga para pelaku usaha UMKM lainnya bisa mengikuti jejak apa yang dilakukan oleh UMKM Mie Basah Panama “, pungkasnya.

Endi selaku pimpinan Mie Basah Panama yang juga notabene adalah Pemimpin media Cetak dan Online News Investigasi-86 saat dikonfirmasi awak media, mengatakan ” ini saya lakukan guna melindungi karyawan saya dari hal hal yang tidak diinginkan, seperti salah satunya kecelakaan dalam bekerja, setidak kalau para pekerja sudah punya BPJSTK ( Tenaga Kerja )tidak terlalu menjadi beban perusahaan untuk pengobatannya karena sudah ada jaminan dari BPJSTK ( Tenaga Kerja ). Kami memberikan yang terbaik untuk para pekerja di UMKM Mie Basah Panama “, Pungkasnya.

( Sam Jabar )

Pos terkait