“TINDAK” Awasi Kegiatan Proyek Pembangunan Rumah Betang Sintang

Kalbar,neswinvestigasi-86.

Terkait kegiatan Pengawasan agar tidak terjadinya penyimpangan atau kecurangan pada kegiatan proyek Pembangunan Rumah Adat Betang Tampun Juah kabupaten Sintang Kalimantan Barat yang sudah menelan anggaran sebesar 12.948 Miliar Rupiah ini, maka Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK INDONESIA) melakukan investigasi ke lapangan di mana kegiatan proyek tersebut di kerjakan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi yang dipimpin langsung oleh Korwil TINDAK INDONESIA. Bambang Iswanto Amd), ” masih belum selesai dikerjakan padahal anggaran APBD tahun 2015,2017,2018,
dan 2019 sudah mengucur ke proyek tersebut sebesar 12,9 Miliyar rupiah ” ujar Bambang.

Dia juga mengatakan ” data-data yang di peroleh dari hasil investigasi TINDAK INDONESIA di lapangan akan kita cocokkan dengan data yang ada sehingga nantinya akan terlihat di mana letak kucuran anggaran anggaran tersebut digunakan, apakah yang sudah dikucurkan tersebut akan nampak hasil pengerjaannya dan dimana anggaran yang kurang nampak hasilnya karena kita bermain dengan hitungan data yang disingkronkan dengan hasil progress pekerjaan “, ujarnya.

” TINDAK INDONESIA kabupaten Sintang Kalbar juga akan mengirimkan hasil data yang diperoleh untuk di kirim ke KPK, Polda Kalbar, Kejati,dan juga BPK RI perwakilan Kalimantan Barat untuk dapat ditindaklanjuti secara Yuridis apabila ada kecurangan “,ujar Bambang

” Sebagai lembaga yang berkonsentrasi pada Sosial Control lembaga TINDAK INDONESIA akan terus mengawasi pergerakan akttivitas proyeknya dan akan selalu memantau perkembangan proyek yang menggunakan Anggaran APBD/APBN dikabupaten Sintang yang Nilainya Miliaran Rupiah ini ” ujarnya.

Ditempat terpisah koordinator TINDAK INDONESIA (Yayat Darmawi SE.SH.MH) membenarkan bahwa adanya investigasi empiris yang di lakukan oleh investigator lembaga TINDAK INDONESIA kabupaten Sintang yang secara langsung ke lokasi proyek rumah adat Betang Tampun Juah ini.

Untuk Melengkapi prosesi Controlling yang sudah merupakan konsentrasi lembaganya maka Yayat juga meminta secara serius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK-RI) untuk segera mengusut tuntas kasus ini ” apabila ada kejanggalannya dan segera mengambil Alih kasus-kasus Korupsi lainnya yang masih terpending serta belum terselesaikan dikalimantan barat ini “,ujarnya penuh harap.

( YULI )

Pos terkait