SAMBAS, News Investigasi-86.
Proses tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Proyek kontruksi Penanganan Pekerjaan Long Segmen Jalan Dungun Laut – Semperiuk B, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sambas.
Diduga terjadi FRAUD. Karena PT Binawira Satya Mandiri beralamat Jalan Adi Sucipto Km 11 Sei Raya Pontianak Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, berhasil mengantarkan sebagai pemenang.
Perusahaan asal Kabupaten Mempawah ini berhasil meraih kontrak setelah menjadi satu – satunya penawar tunggal, pada proyek senilai Rp 26.748.534.000. (dua puluh enam miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah) tersebut,
Dari total 9 (sembilan) peserta yang mendaftar untuk tender tersebut, hanya PT Binawira Satya Mandiri yang berani mengajukan penawaran. Diduga ada keterlibatan Oknum Pejabat yang mengatur tender Proyek tersebut.
Celakanya belum lama selesai dikerjakan Penanganan Long Segmen Jalan Dungun Laut – Semperiuk B, yang dikerjakan PT Binawira Satya Mandiri sudah mengalami keretakan di beberapa titik beton berem jalan.
Dengan kondisi jalan mulai bergelombang dan terindikasi kualitas Aspal (AMP), dan ketebalan Aspal diduga tidak sesuai spesifikasi. Ini tentunya menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas kontruksi jalan, dan keamanan warga pengguna jalan yang melalui jalan tersebut. Padahal pekerjaan jalan tersebut baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 lalu.
Menurut Bapak Alip (47) warga Sambas, menyebutkan,” banyak yang menduga Proyek tersebut sarat dengan ketidaksesuaian dalam realisasi tender/lelang, terindikasi ada kecurangan dan melanggar aturan tender proyek tersebut”.
“Ia berharap aturan tetap harus ditegakkan. Jangan sampai ada upaya untuk menutupi tender/lelang di proyek tersebut, karena pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di tender/lelang proyek puluhan miliar milik DPUPR Sambas itu yang diduga melanggar aturan,” sebut Bapak Alip dengan nada tegas.
Ditempat terpisah Diki (52) warga Kalbar, selaku penggiat Anti Korupsi mengungkapkan,” rekanan proyek pemerintah yang tidak berkualitas menunjukkan adanya kongkalikong di balik penunjukan rekanan tersebut,” ujar Diki.
Ia menambahkan,” bilamana benar itu terjadi, maka bisa berpotensi ada gratifikasi dan selanjutnya bisa berimbas pada pengurangan mutu kualitas pekerjaan, karena anggaran proyek sudah dipangkas untuk fee bagi oknum”.
“Karena sudah bantu meloloskan rekanan (PT Binawira Satya Mandiri) dengan motif bersekongkol. Makanya untuk mengungkap kebenarannya dibutuhkan penyelidikan oleh APH Tipikor Kalbar, di Proyek pekerjaan tersebut,” Sebut Diki.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi.,SE.,SH.,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat Memberikan Statemen Yuridisnya via WhatsApp Mengatakan bahwa proyek konstruksi Penanganan Pekerjaan Long Segmen Jalan Dungun Laut – Sempriuk B, Kecamatan Jawai Selatan Yang Menggunakan Anggaran Pos dari PUPR Kabupaten Sambas di curigai tenderisasinya bermasalah alias tidak sesuai Aturan, tendensi tersebut mesti di Uji secara Hukum kata yayat.
Nilai proyek yang sangat significant di proyek pekerjaan long segmen jalan Dungun laut – Semperiuk laut mesti dimonitoring dan di Kontroling secara ketat oleh masyarakat sesuai dengan Acuan hukum yang berlaku tentang Peran masyarakat dalam mengawasi dan Melaporkan apabila terjadinya tindak pidana korupsi di proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, sebut yayat.
Kualitas Hasil kerja Dari Kegiatan Proyek jalan Yang Bermutu di Proyek PUPR Kabupaten sambas dengan Nilai 26 Miliar ini mesti di Uji secara Yuridis karena tendensi kecurangannya sangatlah besar dan sudah pasti terjadi, dapat dibuktikan 1 tahun Nantinya Pasca proyeknya dilaksanakan, cetus yayat.
(Tim NI86).