Jakarta,newsinvestigasi-86.com –Diduga ada pihak ke-3 yang ingin ambil alih tempat usaha miliknya, Kios Milik Hermawan Dibongkar Paksa oleh petugas.
Peristiwa pembongkaran paksa kios milik Hermawan itu terjadi didepan pintu 1 pasar mobil kemayoran. (19/7/22).
Menurut pengakuan Herman, dirinya sudah berjualan selama 25 tahun diarea tersebut, Hermawan mengatakan bahwa dirinya selama ini ingin taat terhadap peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti membayar pajak yang harus dia bayarkan, Namun ada oknum yang mengatakan agar pembayaran dibayarkan kepada oknum tersebut saja,”ujarnya.
Bukannya dibina, Tempat usaha miliknya justru malah dibongkar paksa oleh sejumlah anggota keamanan PPKK tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Kepada wartawan Hermawan mengatakan bahwa buntut dari pembongkaran kiosnya yang dilakukan sepihak tersebut, Herman mengatakan ada pihak ke-3 yang ingin mengambil alih tempat usahanya.
Hermawan juga menjelaskan bahwa pasca kebakaran beberapa waktu lalu pihak PPKK akan membangun kawasan tersebut dengan menggunakan baja ringan agar terlihat lebih rapih dan menarik sehingga nantinya bisa digunakan lagi.”ujar Hermawan.
Herman mengatakan bahwa dirinya juga telah membuat surat yang ditujukan kepada pihak PPKK dan telah ditindak lanjuti oleh Direktur Utama PPKK, Hermawan juga menjelaskan bahwa dirinya pernah di panggil oleh pihak PPKK yang diwakili oleh pak EL.
Namun bukannya dibangun seperti yang dikatakan oleh EL, Justru kios milik Hermawan tersebut malah dibongkar paksa oleh sejumlah keamanan PPKK.
Hermawan berharap dan bermohon dengan hormat agar pihak PPKK dapat ngambil langkah bijak dalam menyikapi masalah ini, Sehingga dirinya bisa lagi berjualan dikawasan pasar mobil kemayoran jakarta pusat.
Kepada wartawan Hermawan juga mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti dan mentaati segala peraturan yang telah ditentukan oleh pihak PPKK.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PPKK belum bisa dimintai keterangan terkait pembongkaran paksa kios milik Hermawan.
(Nrhd)