NTB.newsinvestigasi-86.com
Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat Unit Dikyasa, meksanakan Sosialisasi sekaligus Himbauan dibidang pungsi Lalulintas, Selasa (26 /Januari / 2021).
Kegiatan Tersebut berlangsung di MA Hidayatul Muhsinin desa Labulia, dan menurunkan Tim Sosialisasi dengan jumlah personil sebanyak 3 orang, yang di pimpin oleh Kanit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) IPDA Haji Arsil. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh para siswa dan kepala Madrasah.
IPDA Haji Arsil dalam Kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa hal-hal di antaranya :
Terkait tata tertib dalam berlalulintas, Wajib membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor (SIM dan STNK),
Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada,Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam,
Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan.
Serta memberikan himbauan diantaranya agar tidak melakukan kegiatan saat berkendara seperti menggunakan handphone serta mabuk, agar tertib berlalulintas di jadikan budaya dan kebutuhan diri sendiri dan orang lain.
Agar terciptanya kamseltibcarlantas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Serta sebelum berkendara agar memeriksa kelengkapan atau komponen kenderaan seperti, Lampu rem, lampu penunjuk arah, lampu utama dan memeriksa kondisi kendaraan yang layak untuk dikendara.
Ust. Murahadi Kepala Madrasah Aliyah Hidayatul Muhsinin menyampaikan apresiasi kegiatan tersebut dan menyampaikan terimakasih kepada tim sosialisasi Polres Lombok tengah atas kunjungan mereka karena dengan adanya acara ini siswa-siswi kami menjadi mengerti dan paham arti menjaga keselamatan diri. Tuturnya.
📝 Marsah