BANDUNG,
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abast pada Konferensi Persnya di Mapolda Jabar, Terkait penemuan senjata api Ilegal di rumah Hanny Sin Lan Jl. Awi Ligar RT.2/13 No. 99 Kel. Cibeunying Kec.Cimenyan Kab.Bandung, Jawa Barat pada Kamis kemarin 28 Maret 2024.
Kronologis Singkat Penemuan Senjata dan Amunisi Ilegal Sbb :
Berawal dari adanya laporan dari masyarakat Kp.Bojongkacor RT. 02/13 Kel.Cibeunying Kec. Cimeunyan, Kab.Bandung yang melihat beberapa orang mencurigakan memindahkan barang/terbungkus lakban ke dalam rumah Asep Mulyana. Dari laporan tersebut selama 10 hari Team Polda Jabar melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan lingkungan setempat. Team mencurigai bahwa barang tersebut Narkotika. Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 pukul 19.30 WIB Team Polda Jabar bersama dengan Ketua RT.02 melakukan pengecekan terhadap rumah Asep Mulyana kemudian membuka salah satu kamar di lantai 2, setelah dilakukan pengecekan terdapat beberapa bungkusan besar berisi ‘Senjata Api dan Amunisi’.
Dari Keterangan Singkat Hanny Sin Lan (Pemilik Senjata Api dan Amunisi Ilegal) Sbb :
Hanny Sin Lan menyimpan senjata api dan amunisi, yang merupakan titipan dari suaminya sendiri yang berinisial TKL sejak bulan Agustus 2023. Setelah Hanny Sin Lan menerima senjata dan amunisi tersebut masih disimpan di rumahnya di Komplek Bae Cukai Blok A7 No. 2 Kel.Sukapura Kec. Cilincing, Jakarta Utara.
Pada tanggal 4 Maret 2024 senjata dan amunisi tersebut dipindahkan oleh Hanny Sin Lan ke rumah keluarganya di Jl. Awi ligar RT. 02/13 No. 99 Kel.Cibeunying Kec. Cimenyan, Kab. Bandung yang diantar menggunakan mobil carry oleh karyawannya.
Hanny Sin Lan, Pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 20.00 WIB di Kp. Bojongkacor RT.02/13 Kel. Cibeunying Kec.Cimeunyan Kab.Bandung telah ditemukan adanya tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal tanpa ijin. Dimana awal mulanya pelapor sebagai anggota Polri saat berdinas di lapangan melakukan penyelidikan terhadap rumah Asep Mulyana dan disalah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban.
Adapun Barang Bukti Yang Diamankan Polda Jabar Sbb :
Sebanyak 20 pucuk senjata laras panjang berbagai jenis berisi peluru penuh yakni : – Senjata Serbu FNC CAL 5.56 MM No Seri FN 016789, Senjata Serbu Colt AR 15 CAL. 5.56 MM No Seri 891937, Senjata Serbu Colt AR15 CAL. 5,56 MM No. Seri 891942, Senjata Serbu Battle ARM CAL. 5,56 MM No. Seri BA 0556-LW CAL MULTI SM : L 00014, Senjata Serbu BCM Riffle Company CAL 5,56 MM No. Seri A 053085, Senjata Serbu Colt M4 A1 Carbin CAL 5,56 MM No. Seri LL 109231,
Senjata Airsoft gun dessert tech lec west valley city No. Seri 010564, Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM, Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM Leupold,
Senjata Sniper West Germany CAL 5,56 MM, Senjata Sniper ZERO Java BRNO MP CAL 5,56 MM, Senjata US Carbine CAL 30 MM (3 pucuk), Senjata Sniper Zero Java BRNO NP 5,56 MM No. Seri FN 12468, Senjata Berburu BRNO MEDE 211 121 16 GA CAL 12 GA, Senjata Winchester CAL 30 MM No. Seri 130 171, Senjata Sniper Calrt Walter UMDO CAL 22 MM, Senjata Itaka Gun Model 37 13 12 CAL 12 GA No. Seri 1849982, Senjata Berburu type 12 GAG type Shotgun.
Selanjutnya ditemukan, 11 pucuk senjata laras pendek berbagai jenis berisi peluru penuh, 19 buah tas senjata laras panjang, 3 box peluru, 62 buah magazine laras panjang, 15 buah magazine pistol, Peluru berbagai kaliber (9.673 butir).
Peluru Kaliber tersebut antara lain :
Peluru Kaliber 5,56 Mm Jumlah 6700 Butir, Peluru Kaliber 7,62 X 39 Mm Jumlah 158 Butir, Peluru Kaliber 7,62×51 Mm Jumlah 15 Butir, Peluru Kaliber 8,6 Mm Jumlah 282 Butir, Peluru Kaliber 7,62 Pin Cc Jumlah 50 Butir, Peluru Kaliber 38 Special Jumlah 217 Butir, Peluru Blazer Brass Jumlah 50 Butir, 1 Kaleng Peluru Angin, Peluru Jenis Wba Wcc Jumlah 127 Butir, Peluru Kaliber 7,92 Jumlah 262 Peluru, Peluru Kaliber 30-30 Jumlah 105 Butir, Peluru Kaliber 45 Awra Jumlah 205 Butir, Peluru Wincester Super Jumlah 200 Butir, Peluru Jenis Nny Jumlah 75 Butir dan Peluru Kaliber 9 Mm Jumlah 10 Butir.
Selanjutnya ditemukan: Peluru Kaliber 9 Mm Luger Jumlah 141 Butir, Peluru Kaliber 5 Mm Pin 9×17 Jumlah 195 Butir, Peluru Wra Auto 45 Mm Jumlah 75 Butir, Peluru Reminton Jumlah 50 Butir, Peluru Kaliber 308 Jumlah 40 Butir, Peluru Kaliber 30 Bal M1 Jumlah 450 Butir, Peluru Kaliber 6,35 Mm Jumlah 100 Butir, Peluru Kaliber 44 M1 Carabine Jumlah 100 Butir, Peluru Kaliber 7,65 Mm Jumlah 16 Butir, Peluru Kaliber 22 Mm Sebanyak 50 Butir.
Dari keterangan saksi, Senjata tersebut milik tersangka Hanny Sin Lan, warga Bekasi yang berprofesi sebagai Wiraswasta. Tersangka dititipi suaminya, PKL pada Agustus 2023. Hanny Sin Lan menerima titipan senjata di rumah Komplek Bea C)ukai di Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara. Kemudian ia memindahkan senjata tersebut ke rumah keluarganya di Kabupaten Bandung pada 4 Maret 2024.
Atas temuan senjata api dengan amunisi ilegal tersebut,Saat ini Hanny Sin Lan beserta barang buktinya sudah diamankan di Polda Jabar untuk dilakukan proses hukum.
(riff).