Bogor,newsinvestigasi-86.
Kamis,14/01/2021.
Pos Indonesia dalam pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 10 di tahun 2021 yang pembagiannya di lakukan di Kantor Desa Klapanunggal,Kecamatan Klapanunggal menyebabkan kerumunan masa yang meluap hingga menyebabkan kemacetan di jalan.
Pembagian BST yang di mulai sekitar pukul 08.00 wib sudah menyebabkan lonjakan kerumunan masa yang meluap hingga di jalan depan Kantor Desa Klapanunggal.
Dari total 1.681 warga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar 300 ribu per KKnya, yang bantuan tersebut bagi yang terkena dampak Covid-19. Agar bisa di pergunakan dengan sebaik mungkin dan bermanfaat, tapi di sisi lain saat pembagian BST tersebut malah menyebabkan kerumunan dan di hawatirkan bisa terjadinya warga yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
Entah bagaimana mekanismenya seperti apa dalam pembagian BST tersebut hingga menyebabkan kerumunan masa yang begitu meluap hingga di jalan depan Kantor Desa Klapanunggal.
Jelas sudah menyalahi aturan yang sudah di atur oleh pemerintah dan sudah melanggar Prokes (Protokol kesehatan). Dalam hal ini pemerintah harus menindak tegas adanya hal seperti ini, hingga menyebabkan kerumunan masa dalam pembagian BST.
Di hari yang masih satu Kecamatan Klapanunggal di tempat berbeda, pembagian BST di Desa Leuwikaret, “awak media melihat dalam pembagian BST tersebut lebih aman,lancar dan tertib hingga pembagian BST tersebut tidak menyebabkan kerumunanan masa kepada warga atau penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Informasi yang kami dapatkan dari Desa atau perangkat Desa, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan intansi terkait yang terlibat dan mengatur dalam pembagian BST tersebut, guna mencegah terjadinya kerumunan masa atau pada warganya.
Sempitnya waktu dalam satu hari pembagian dalam satu desa harus selesai.minimnya petugas hanya dua orang dari Pos Indonesia, dalam pembagian Bansos BST ini jelas kurangnya persiapan dan di duga kurangnya komunikasi dengan perangkat Desa dan intansi terkait. Hingga dalam pembagian BST menyebabkan meluapnya kerumunan masa di masa pandemi atau COVID-19.seperti yang terjadi di Desa Klapanunggal
Meluapnya masyarakat sebagian tidak mematuhi (Prokes) Protokol Kesehatan, seperti yang di himbau kan oleh pemerintah tentang 3M , Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan.
(Gun/Fix/Sam)