SAMBAS.News Investigasi-86.
Permasalahan konflik antara PT.KMP (kaliu mas perkasa) dengan Kelompok Tani Sikapur Sirih desa Sijang kecamatan Galing dari tahun 2008 sampai saat ini belum juga ada titik penyelesaian nya dan sudah tentu hal tersebut mengganggu stabilitas perekonomian warga sekitarnya.
Mantan kades desa sijang pak Darwadi selaku Sekretaris Kelompok tani Sikapur sirih,saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, ” Kami sekarang sudah buat surat terbaru untuk hearing, tepatnya pada tanggal 25 Agustus 2024 untuk meminta atau menjadwalkan hearing ke DPRD Sambas.”
” Untuk hearing yang kali ini seingat saya sudah ke empat (4) kalinya karena lahan kelompok Sikapur sirih yang dirampas oleh perusahaan KMP sudah selama 16 tahun . Kami berharap khususnya dari kelompok tani Sikapur sirih meminta hearing ini yang terakhir kalinya .” ucap,Darwadi .
Darwadi sampaikan, khususnya DPRD kabupaten Sambas dan juga dari pemerintah kabupaten Sambas terutama bapak Bupati H.Satono, bisa menyelesaikan permasalah konflik lahan atau lahan kami kelompok tani Sikapur sirih yang dirampas oleh PT.KMP ( Kaliu Mas Perkasa ) , imbuhnya.
Saat awak media menanyakan siapa Bos PT.KMP , Darwadi dengan lantang meyebutkan, ya …saya dengar dari media online,media cetak maupun televisi, PT.KMP memang dari Group Duta Palma dan Bos Besarnya namanya Surya Darmadi .
Melalui Berita berita online, cetak, televisi maupun media masa dapat kita lihat dan dengar kasusnya bos besar Group Duta Palma, Surya Darmadi yang termasuk Bos besar PT KMP yang merampas atau mencaplok tanah kami , Kelompok Tani Sikapur sirih dan setahu saya Surya Darmadi merupakan Bos atau pemilik Duta Palma serta PT .KMP.” pungkasnya .
Bujang salah satu anggota kelompok tani Sikapur sirih mengatakan kepada awak media, ” saya tambahkan, jadi hearing nanti kami warga Sikapur sirih minta kepastian, minta bebaskan lahan kami oleh PT.KMP dan khususnya pada H.Satono selalu Bupati pemerintah kabupaten Sambas, kami warga kelompok tani Sikapur sirih, meminta supaya adanya kejelasan tentang lahan kami yang dirampas atau dicaplok oleh pihak perusahaan KMP itu dari tahun 2008 sampai sekarang,” Tutup, Bujang .
Jurnalis : Revie