Proyek Revitalisasi SDN 21 Sarang Burung Danau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Menuai Kritik

KABUPATEN SAMBAS,

Program revitalisasi sekolah adalah upaya menyeluruh untuk memajukan pendidikan dengan memperbaiki fisik sekolah, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memberikan dampak ekonomi, menjadikannya salah satu program unggulan pemerintah dengan hasil yang optimal.Kamis, 08 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Saat peninjauan di lapangan, tim awak media menemukan ada beberapa dinding yang retak, ada juga yang terkelupas, dan di bagian pondasi lantai juga terlihat tempelan semen kurang bagus, hal ini menimbulkan dugaan pekerjaan proyek ini tidak memperhatikan mutu bangunan, dan terkesan asal jadi.

Saat melakukan konfirmasi dan juga bertemu dengan kepala sekolah di sekolah SDN 21 Sarang Burung Danau, beliau menjelaskan terkait temuan di lokasi bangunan..

” Bangunan yang retak itu tidak masuk dalam kategori revitalisasi hanya untuk rehab, semuanya ada enam lokal, dengan anggaran 900 juta, dan yang direhab cuman bagian atas dan bagian bawah, sementara dinding yang retak tidak termasuk dalam anggaran rehab, sedangkan untuk revitalisasi bangunan baru ada tiga item dengan biaya 700 juta” ucap kepala sekolah

Seorang pengamat proyek infrastruktur di Sambas menilai pekerjaan tersebut harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur penyimpangan.

“Proyek pemerintah tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Ini menjadi pertanyaan publik dan perlu penegakan jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Dari kejadian ini, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat membuka mata untuk melakukan pengawasan. Tindakan dinas terkait yang seakan-akan menutup mata terhadap masalah ini sangatlah memprihatinkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas bertanggung jawab atas pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

( Julian )

Pos terkait