KETAPANG – KALBAR,
Pengerjaan proyek Rabat Beton Jalan Sukamaju-Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan Katapang Kalimantan Barat,terindikasi dikerjakan pelaksana terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi serta tidak memperhatikan mutu konstruksi.
Pasalnya, meski usianya baru hitungan bulan, Jalan Rabat Beton yang menelan dana Rp1.200.000. 000 (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2021 itu sudah mengalami keretakan, bergelombang dan tergenang air.
Tidak sebatas itu, jalan aspal yang rusak sekitar proyek dan dilakukan penambalan menggunakan cor semen merupakan sepaket dengan anggaran proyek Rabat Beton, namun dikerjakan asal kerja sehingga tambalan hancur dan lobang kembali terlihat dimana-mana.
Diyakini, Proyek Jalan dibawah lumbung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang dikerjakan oleh CV. Bima Berjaya dimana letaknya cukup jauh dari pusat pemerintahan itu, kemungkinan luput dari perhatian dan pengawasan, sehingga memberi peluang pelaksana mengerjakan proyek semau hati.
Disinyalir, proyek yang menelan Rp 1,2 Miliar dari APBD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat .Ini diduga kuat pengerjaannya tidak ditunjang dengan peningkatan kualitas dan mutu sehingga menyebabkan pekerjaan rabat beton mengalami keretakan dan berlobang .
Script Peraturan Undang Undang .
Dimana CV Bima Berjaya selaku Pelaksana Pembangunan tersebut, di duga kuat melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi dan Peraturan Presiden/Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ,Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Barang/ Jasa Pemerintah .
Script Keterangan Masyarakat .
Menurut warga Ketapang bernama Abdul Hamid seorang Aktivis jalan tersebut ,merupakan jalan penghubung dua desa yang sering terisolir akibat gejolak alam seperti musim hujan dan air pasang .
“Jikapun pekerjaan tersebut diawasi pihak terkait ,perlu dipertanyakan kenapa hasilnya semacam itu .”Ujarnya Aktivis Abdul Hamid yang mengakui cukup paham dengan jasa kontruksi .
Jalan itu dikatakan juga sebagai urat nadi ekonomi masyarakat setempat, mengangkut hasil kebun dan pertanian untuk dipasarkan ke ibukota Kecamatan dan Kabupaten.
“Pantauan saya, proyek yang ada sekarang sudah banyak Retak dan bergelombang, tentunya sangat mubazir. Belum tentu lima atau sepuluh tahun ke depan jalan ini dianggarkan lagi. Miris bukan..!?” ungkap Hamid didampingi masyarakat setempat.
“Untuk itu saya berharap agar pihak terkait dapat mengevaluasi proyek Rabat Beton Jalan Sukamaju-Tanjung Pasar, jika menemukan kesalahan dalam pengerjaan, dapat mengambil langkah semestinya sesuai aturan yang ada,” Pungkasnya .
Selanjutnya ,Awak Media News Investigasi 86.com Konfirmasi Sarkawi ST.MT selaku PPK ,Via WhatsApp 0853 3295 xxxx, namun sampai berita ini tayang media ini tidak bisa memberikan keterangan terkait Proyek pekerjaan tersebut , ada,apa…??? .
BERSAMBUNG……
(YOEPI NI86/EZNI86) .