Program Rutilahu, Kepala Desa Sukamanah Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Cucum

KABUPATEN SUKABUMI,

Kepala Desa(Kades) Sukamanah H.Encep Ridwan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni,program bantuan Rutilahu reguler Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dengan diletakkannya batu pertama oleh Kades pertanda akan dimulainya pembangunan rumah seluas 10×5,5 M2 milik Cucum warga Kedusunan Rambay Rt01/Rw01,Desa Sukamah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi (14/11/2022)

“kondisi rumah sudah reyot,kayu dan papan sudah lapuk dimakan rayap dan dikhawatirkan roboh,kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perkim,tokoh masyarakat dan para pengusaha dilingkungan Desa dan disepakati rumah tersebut untuk segera dibangun,”jelas Kades.

Rumah milik Cucum yang tidak layak huni. ( red )

Lanjutnya, pembangunan ini dapat terlaksana atas kerjasama antara Dinas,Pemdes, pengusaha serta masyarakat.

“biaya ditanggung bersama,antara lain dari Dinas Perkim melalui program Rutilahu reguler sebesar Rp.15.000.000 dan sisanya dari H.Hamid pengusaha dilingkungan Desa serta dari Swadaya masyarakat,”ucap Kades

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan harapan,program Rutilahu ini dapat dituntaskan dengan segera,rumah tidak layak huni di Desa Sukamanah dapat tuntas dalam 5-6 tahun kedepan.

“Harapan ini tidak bisa terlaksana tanpa bantuan dari semua pihak, antara lain pemerintah,pengusaha dan masyarakat sekitar melalui swadaya masyarakat,”pungkas Kades.

( WAHYU R )

Pos terkait