BOGOR,newsinvestigasi-86.com
Polsek Parungpanjang bersama dengan Koramil 2119, Satpol PP dan Dishub laksanakan kegiatan Ops yustisi Check Point Stasioner PPKM yang berlokasi di Jl. Raya Moh. Toha Parungpanjang Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/04).
Ops gabungan dilaksanakan dengan menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor dan menyampaikan himbauan secara humanis terkait penyebaran covid 19 yang tidak terkendali.
“Dalam Ops gabungan ini masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran dan tindakan disiplin kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Sebanyak 80 orang masyarakat diberikan tindakan sosial dan fisik karna tidak mematuhi protokol kesehatan serta petugas pun membagikan masker secara gratis sebanyak 200 buah masker”, ungkap Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman, SH.
(Gun NI-86)