Polres Kayong Utara Sosialisasi Call Center Polres Ayong Utara Dan Himbau Terkait Prokes Covid-19

KALIMANTAN BARAT,

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/772/XII/OPS.2/2022 Tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Pada hari ini Selasa, tanggal 06 Desember 2022 , Sekira pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat terkait Prokes Covid-19 serta sosialisasi Call Center Polres Kayong Utara di seputaran Kecamatan Sukadana.

Bacaan Lainnya

Adapun Anggota yang terlibat Tim II KRYD Polres Kayong Utara terdiri dari ;

1. Ipda Rianto Sembiring
2. Aipda Kurniawan.
3. Haji Sumandi S.H.
4. Briptu Reki Juandi.
5. Briptu Nandika
6. Bripka Triwira P.S.
7. Bripda Hendri
8. Bripda Wahyu D.P
9. Bripda Aldi.
10. Brigpol Ellyas EDDY Sriyadi.

Tujuan/Sasaran untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi pribadi sekaligus mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dan Protocol Kesehatan, kemudian, Memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Call Center Polres Kayong Utara dan Mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas, sementara Sasaran giat dilaksanakan disekitaran tempat berbelanja, tempat keramaian, serta pasar daerah, dan Kegiatan selesai, sekira pukul 11.00 WIB berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya kepolisian melakukan pendisiplinan kepada masyarakat Kab. Kayong Utara dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan ditempat-tempat keramaian/kerumunan massa dan area publik lainnya melalui himbauan dan peringatan secara humanis dalam rangka mendisiplinkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk vaksinasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Call Center Polres Kayong Utara untuk tempat masyarakat membuat aduan ataupun Untuk meminta bantuan, Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut masyarakat menjadi paham dan mengerti akan bahaya Penyebaran Virus Covid – 19, dan masyarakat dapat membantu Pemerintah dengan tidak melakukan aktivitas dengan tetap menjaga jarak sehingga dapat menekan dan mencegah tingkat penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kab. Kayong Utara, serta Agar Pemerintah daerah serta Instansi terkait tetap bersinergi untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dalam mengatasi permasalahan penyebaran wabah Virus Covid – 19 serta tetap mensosialisasikan Call Center Polres Kayong Utara sebagai pelayanan kepada masyarakat.

*#KUGassNoLimit*
*#KuLove,Care&Share*
*#SalamPRESISI*

( Tim Investigasi-86 )

Pos terkait