PARADIGMA BARU PRESISI POLRI di POLRES BOGOR

BOGOR,newsinvestigasi-86.com

Beberapa insan PERS dari beberapa Perusahaan dan organisasi Media mendatangi Polres Bogor (02/11/2021) hendak mempertanyakan tentang Perkembangan penanganan kasus kekerasan yang menimpa salah seorang wartawan peserta Aksi Klarifikasi Damai (21/6/2021) di Komplek Pemkab Bogor.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan RESKRIM Polres Bogor Siswo DC Tarigan S.IK, S.H., M.H.,ketika ditemui para pejuang marwah jurnalis yang menyampaikan keluhan atas kelambanan penanganan Laporan penganiayaan bernomor : LP/B/988/VI/2021/JBR/RES BGR, tertanggal : 24 Juni 2021.

“Penanganan kasus kekerasan ini dapat segera terselesaikan dengan sebaik mungkin dan tidak berlama-lama” ujar Andri salah seorang tokoh senior media di Bogor yang juga merupakan seorang Dewan Pembina AIPBR.



“Semangat PRESISI sebagaimana yang digariskan Kapolri semoga dapat terimplementasikan.” ungkap Hardadi selaku salah seorang insan pers daru Kabupaten Bogor yang turut serta dalam pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Bogor tersebut.

Pada acara konsultasi informal yang digagas oleh Ricard Purba selaku Kabiro kabupaten Bogor Metro Indonesia tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa :

“Kami memastikan bahwa Penanganan Kasus Penganiayaan tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi dari pihak lain yang dapat mempengaruhi independensi penanganan kasus yang ada, bahkan kami sampaikan bahwa kami telah menerima bukti hasil VISUM ET REPERTUM dari pada korban Sabar A. Marpaung tertanggal 01/08/2021 sebagai salah satu dasar penanganan lanjutan terhadap adanya kasus kekerasan.”

Sementara Rahmad Hidayat lubis selaku Ketua Devisi OKK FPII mengungkapkan bahwa “Polisi selaku Pelindung dan Pengayom masyarakat seharusnya dapat bertindak seadil-adilnya dengan melakukan penanganan pelaporan kasus secara cepat, tepat dan akurat serta mengedepankan rasa keadilan itu sendiri sesuai dengan presisi yang selalu di kedepan kan polri.”tegasnya”.

(team)

Pos terkait