KETAPANG, News Investigasi-86.
Lagi-lagi kinerja pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di OPD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Paket Proyek Kegiatan Penunjukan Langsung (PL) TA 2025 di kedua Bidang tersebut, dimonopoli oleh beberapa Perusahaan (Penyedia Jasa).
Bahwa batasan jumlah paket pekerjaan untuk satu perusahaan adalah maksimal 5 (lima) kegiatan, seperti yang disebutkan dalam.
“Sisa Kemampuan Paket (SKP)”.
Jika ada satu perusahaan menguasai lebih dari 5 (lima) paket, itu menunjukkan adanya pelanggaran aturan Pengadaan.
Sisa Kemampuan Paket (SKP) :
Merupakan batas maksimal jumlah pekerjaan yang boleh diambil oleh satu perusahaan (penyedia jasa) dalam waktu bersamaan.
Namun ini yang terjadi di OPD Kabupaten Ketapang, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya, dan Bidang Sumber Daya Air berpotensi ada Praktik “MONOPOLI PROYEK”.
Karena satu perusahaan menguasai lebih dari 5 paket bahkan sampai menguasai 16 paket Penunjukan Langsung (PL) tahun anggaran 2025.
“Pelanggaran ini diduga terjadi karena kurangnya kedisiplinan dalam memasukan data kontrak perusahaan atau terindikasi adanya penyalahgunaan, seperti lobi komitmen fee (komisi) proyek”.
Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah.
Bahkan Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 hurup dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan pengenaan denda maksimal Rp 25 miliar.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat Memberikan Analisis Yuridisnya terkait dengan Proyek yang di Monopoli secara sistematik oleh satu perusahaan saja, terjadi secara masive di Bidang SDA Dinas PUPR kabupaten ketapang, perlu dilakukan penggerebekan oleh KPK RI, kata yayat.
Pintu masuknya korupsi sangat strategis lewat permainan kejahatan proyek yang berbentuk Monopoli, karena dari sinilah muncul awal terjadinya kolaborasi kejahatan yang tersistem dan terencana, sebut yayat.
Kabupaten ketapang adalah kabupaten induk yang melahirkan kabupaten kayong utara dari kabupaten ketapang juga asal tempat dimana tereksploitasinya tambang tambang, Perkebunan sawit dan loging maka dari sisi penghasilan daerahnya kabupaten ketapang termasuk berpendapatan asli daerahnya sangat besar, namun dikarenakan bahwa pembangunan yang di kucurkan tidak berpihak pada kepentingan rakyat maka kejahatan proyeknya lebih kepada kepentingan pribadi sehingga bermunculan lah proyek proyek yang bertendensi cari keuntungan pribadi, sahut yayat.
(EZNI86).