SINGKAWANG,newsinvestigasi-86.com
Betapa Senangnya Masyarakat Kota Singkawang, kini punya Destinasi Wisata dengan dibangunnya Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang tepatnya di Kelurahan Kuala Singkawang Barat Kota Singkawang Kalimantan Barat. Proyek Pembangunan tersebut dengan Pagu Dana sekitar Puluhan Milyar dimulai pada Tahun 2020 selesai di awal 2021,Sumber Dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/ PUPR Tahun 2020 .
Tempat Destinasi Wisata yang indah dan nyaman untuk di nikmati sesuai impian masyarakat ternyata hanyalah impian dan isapan jempol belaka. Pasalnya belum juga genap setahun kondisi pondasi sudah ada penurunan pada permukaan lantai yang menggunakan batu alam sudah pada renggang yang membuat tigdak sedap dipandang mata. Diduga revitalisasi Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang, dikerjakan asal asalan dan kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang/PUPR Kalimantan Barat .
Klik Liputan Video hasi Investrigasi.
Seperti kita ketahui bahwa kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik memiliki peranan yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Pasalnya dana anggarannya Pembangunan tersebut menggunakan keuangan negara. Maka sudah sepatutnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah/ APIP melakukan penindakan tegas sesuai Undang-Undang ,bilamana ada penyimpangan pada Proyek Pembangunan tersebut .
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi ,bahwa penyelenggara jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum .
Script Keterangan Masyarakat .
Piyan salah satu warga Kelurahan Kuala Singkawang Barat Kota Singkawang Kalimantan Barat, mengatakan sangat kecewa sekali dengan hasil pengerjaan pembangunan Waterfront yang terkesan asal- asalan.Pasalnya belum lama selesai pembangunannya permukaan lantai ada yang tidak rata atau bergelombang dan banyak yang sudah retak serta ada salah satu lantai ada yang goyang, kata Piyan .
Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang menelan Pagu Dana sekitar Rp 21,5 Milyar,dana yang cukup Fantastik nilainya. Namun biaya anggaran yang di kucurkan oleh negara tidak sebanding dengan kondisi fisik hasi akhir pekerjaannya.Dari hasil penelusuran Investigasi dilapangan, banyak menemukan bukti kejanggalan terkait hasil pembangunan tersebut. Di duga pekerjaan proyek pembangunan ini asal jadi dan kurangnya Pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan/PUPR Kalimantan Barat, kami meminta Aparat Penegak Hukum Tipikor Kalimantan Barat. Untuk turun kelapangan/ lokasi Proyek Pembangunan tersebut, Pungkasnya .
Script Analisis Lembaga .
Sangat disayangkan Keadaan fisik Waterfront yang belum genap mencampai satu tahun berarti belum lama penyelesaiannya, namun sudah rusak dan terlihat terjadinya penurunan Significant sedangkan anggaran Proyek yang dikucurkan nilainya sangat FANTASTIK demikian menurut Koordinator Lembaga TINDAK INDINESIA Yayat Darmawi SE,SH. MH ,saat dimintai asumsinya Via WhatsApp 0812 8772 xxxx oleh awak media News Investigasi 86 .
Menurut Yayat dari hasil investigasi secara langsung yang dilakukan oleh Faisal (investigator) adalah merupakan fakta atau bukti oetentik yang tidak bisa dipungkiri bahwa adanya indikasi CURANG di kegiatan proyek Waterfront tersebut, makanya sudah semestinya dilakukan uji petik secara teknis dan di uji yuridis secara hukum mengingat pasti telah terjadinya sesuatu yang dikurangi (something wrong ,yang unsurnya apakah disengaja atau karena kelalaian) dari kegiatan Proyek tersebut. Yang kalau di paduserasikan dengan hasil riil nya hasil analisa lembaga ,kata Yayat .
Selama ini gagalnya secara Teknis dikegiatan Proyek dalam ukuran secara global di Kalimantan Barat, belum ada yang bisa di proses secara litigasi sedangkan skala masalahnya sangat banyak padahal nilai kegiatan proyeknya sangatlah Significant yaitu berada diangka Milyaran rupiah. Dalam analisa lembaga, secara Estimasi maka kerugian negara yang disebabkan dari proyek GAGAL kualitas semestinya dijadikan fokos oleh Aparat Penegak Hukum agar supaya pengalokasian penggunaan uang negara tepat sasaran dan berhasil guna, contoh residu kasus yang masih menunggu kepastian hukum terkait.
Dengan gagal kualitas sangat banyak seperti ,Kasus Policeline PUPR Provinsi Kalimantan Barat ,Kasus Rumah Sakit Sanggau ,Kasus Rumah Sakit Pratama Sambas ,Kasus CT Scant Rumah Sakit Sintang ,Kasus Jalan Mempawah. Dugaan masih banyak lain lagi yang sangat mirisnya lagi Kasus kasusnya MERDEKA alias tidak ada kepastian Hukum ,Pungkas nya Yayat .
(YOEPI NI86/EZNI 86) .