Miris Tidak Tepat Waktu, Pelaksanaan Pembangunan Penguat Tebing Sungai / Saluran Sambas Kecil

KABUPATEN SAMBAS,

Miris, Sudah habis masa Kontrak atau melewati batas yang ditentukan Pelaksanaan Pembangunan Penguat Tebing Sungai / saluran Sambas kecil dengan Nomor Kontrak 602.1/2/SPK – PT.SBS/PUPR, 18 September 2023, Nilai Kontrak Rp.1.012.021.000.00 ( satu milyar dua belas juta dua puluh satu ribu rupiah ) waktu pelaksanaan 75 ( tujuh puluh lima ) hari kalender dengan Sumber Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan oleh CV.DWR UTAMA KALBAR .

Bacaan Lainnya

Guna mencari kebenaran informasi tersebut, awak media berusaha menjumpai pengawas pelaksana di lokasi pengerjaannya, tapi sayang sepertinya Pengawas lapangan menghindar dari kejaran Wartawan.

Di lokasi proyek tersebut awak media hanya menjumpai pemandangan pekerja tanpa mengunakan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja ) padahal sering kita mendengar betapa pentingnya K3, karena berhubungan dengan keselamatan nyawa pekerja dan kesehatan pekerja. Undang Undangnya sangat jelas, K3 harus diterapkan pada semua pekerjaan konstruksi .

Melalui Saluran WhatsApp 08xx535xx862 awak media menghubungi Juanda selaku Kabid SDA Provinsi Kalimantan Barat , saat di konfirmasi dirinya menyampaikan “Pekerjaan pembangunan penguat tebing sungai, sudah kita tinjau di lapangan hal hal tentang pemberitaan dari beberapa Media Online yang mengatakan materialnya ini itu sudah saya perintahkan ke pelaksana supaya jangan di pasang dan diganti dan saya juga ucapkan Terima Kasih atas pemberitaannya, jadi kami bisa memperbaikinya.”

Juanda juga menjelaskan “ tentang SPK nya tgl 18 September 2023 dan berakhir tgl 2 Desember 2023, pekerjaan itu sudah habis waktunya dan PPK memberi Addendum sampai tgl 16 Desember 2023. Masuk tgl 17 Desember 2023 Sudah masuk Denda berjalan dan kami PPK akan laksanakan aturan dan Perpres ( peraturan presiden ),” Sudahi Juanda .

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia ( LEGATISI ) kabupaten Sambas , Azuwardi di ruangan kantor LEGATISI mengatakan kepada awak media ,” Saya sangat berharap ke PPK ( pejabat pembuat komitmen ) benar benar menghitung tgl masuk fenda maupun tentang suksesnya tanggung jawab PPK terhadap kegiatan proyek yang sempat viral di Media Media Online ini,” pungkas Ketua Legatisi.

Revie NI86C

Pos terkait