KABUPATEN SAMBAS,
Proyek Peningkatan Jalan Penghubung di KTM Gerbang Mas Perkasa Dengan Nilai Kontrak Rp.999.069.000(Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Sumber Dana APBN 2022
yang dikerjakan CV. Lawang Sukses menimbulkan tanda tanya, Pasalnya Plang di lokasi kegiatan Proyek tidak sesuai dengan sumber Dana nya, Ada Apa…????
Berdasarkan sumber Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kab.Sambas 2022 Dengan Kode Tender:3520354,Nama Tender: Peningkatan jalan Penghubung di KTM Gerbang Mas Perkasa(lanjutan),Nilai Pagu Paket Rp.1.017.000.000,Tahun Anggaran APBN 2022. Namun Sangat di sayangkan Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Pagu Paket 1 miliar rupiah Di Duga Pinjam Alat skrider ke Perusahaan Sawit.
Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun kelapangan untuk melakukan Audit, pasalnya di duga satu titik Lokasi, memiliki dua anggaran kegiatan, Yaitu sumber Dana APBD Kabupaten Sambas 2022 Dan APBN 2022.
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Gerbang Mas Perkasa seluas ± 300 ha terletak di Desa Sebunga, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Script keterangan Masyarakat:
yang kebetulan ada dilokasi
” pekerjaan ini belum lama selesai dikerjakan dan pernah kutanya pada si Er yang kerja disini, Ini dana pusatkah dana kabupaten, dijawabnya dana pusat nih bilangnya,”tutur warga yang tidak mau disebutkan namanya
Diceritakan lagi,”Kupikir bukan dana pusat, manalah alat skrider pun pinjam keperusahaan sawit,” Ujar nya.
Saiful Bagian Pengembangan Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, menjelaskan, “bahwa kegiatan Peningkatan jalan Penghubung yang ada di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Gerbang mas Perkasa merupakan kegiatan yang bersumber Dana APBN 2022 dan kegiatan sekarang ini hanya satu titik Lokasi.
Kegiatan yang dikerjakan sepanjang ± 600 M, panjang pengecoran ± 100 M, terkait dengan pengaspalan, prosesnya dilakukan secara manual, sesuai dengan RAB yang Ada”, Ungkap Saiful.
Saiful menambahkan, Bahwa dirinya bersama Kadisnakertran sudah melakukan peninjauan kelapangan, bahwa kegiatan tersebut bagus dan Sesuai dengan RAB”, Ungkap Saiful.
Aparat Penegak Hukum ( APH), Anggota DPRD Kabupaten Sambas harus bergerak cepat untuk melakukan pemantauan maupun Audit dilapangan.
(Mulyono/Tim)