Miris..!!! Program PLN PEDULI Di Desa Sukabangun Dalam Diduga ” MANGKRAK ” Terkesan Ada Pembohongan

Kalbar,newsinvestigasi-86.com

Program bantuan Penampungan dan instilasi air bersih di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, dari CSR PLN PEDULI pada Tahun 2017 diduga gagal alias ” MANGKRAK ” terkesan Program tersebut hanya demi untuk mencairkan anggaran saha, pasalnya air bersih nya hingga kini belum dinikmati warga sekitar .

Bacaan Lainnya

Bersumber dari media Tribun Pontianak (18/12/2017 ), Rizki Aftarianto selaku Manager PLN Kitring Kalbagbar 4 menjelaskan, ” bahwa bantuan Penampungan Instilasi air bersih sepanjang lebih kurang 200 Meter dan Pelaksanaannya berkolaborasi dengan Program Pemerintah Daerah Ketapang, yaitu Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas ). Kemudian khusus PLN menyalurkan bantuan CSR ini senilai Rp 80.600.000, Program Pemda tersebut berupa Pembuatan Sumur kedalaman sekitar 80 Meter dan untuk penampungan airnya disediakan oleh PLN ,” Ungkapnya .

Berharap Program PLN Peduli yang telah dilaksanakan ini bisa di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, namun pada kenyataannya Program tersebut tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat Desa Sukabangun Dalam alias tidak berguna sama sekali .

Berdasarkan pengamatan awak media News Investigasi-86, dilokasi Penampungan Air Bersih di Rt 007 Dusun 001 dan Proyek Pamsimas di Rt 011 Dusun 002 Desa Sukabangun Dalam, dimana Program tersebut diduga ” GAGAL alias MANGKRAK “pasalnya apa yang di katakan Rizki Aftarianto selaku Manager PLN Kitring Kalbagbar 4,sudah melakukan ” PEMBOHONGAN “kepada masyarakat Desa Sukabangun Dalam. Terindikasi Proyek Pamsimas tersebut sangat berbau KORUPSI . .

Miris nya, Program PLN Peduli dari mulai peresmiannya pada tahun 2017, hingga  saat kini masyarakat belum merasakan Air Bersih nya dari Program CSR tersebut, hingga kini warga sekitar masih manfaatkan sumur Perigi untuk memenuhi kebutuhan air bersih .

Padahal seperti masyarakat ketahui bahwa Program Pamsimas adalah salah satu Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, dimana diharapkan warga dapat mengakses Pelayanan Air Minum dan Sanitasi yang berkelanjutan, serta dapat meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih.

Tokoh warga Desa Sukabangun Dalam berinisial R mengatakan, ” pentingnya transparansi sumber dana dari CSR PLTU tentang peruntukannya agar tepat sasaran dan ada azas manfaatnya guna untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai Program bantuan CSR tersebut mubazir, seperti contohnya Program PLN Peduli tahun 2017, dimana warga sangat membutuhkan Air Bersih namun hingga kini sudah sekian tahun tidak teralirkan air bersihnya “, kata R .

Lanjut R, ” maka perlu dilakukan pendalaman hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tentang terkait dugaan GAGAL alias MANGKRAK nya Program PLN Peduli dan Proyek Pamsimas tersebut, APH agar melakukan tindakan hukum secara tegas bilamana terjadi penyimpangan yang bertujuan demi kepentingan pribadi atau golingan ,” kata R dengan tegas .

Hal senada juga disampaikan beberapa warga Desa Sukabangun Dalam, mereka mengeluhkan tentang Program CSR PLTU yang selama ini tidak tepat sasaran dan tidak ada azas manfaatnya untuk warga sekitar, maka sudah sepatutnya agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas bila terjadi penyelewengan atau Korupsi di dalam pelaksanaaan Program tersebut.

Sama hal nya warga Rt 0016 berinisial AM juga mengeluhkan tentang Program tersebut,” pasal nya kami dan warga lainnya merasa belum pernah tersentuh sama sekali bantuan dari pihak Managemen PLTU, pada hal wilayah kami yang menerima dampak dari Debu Batu Bara nya, miris nya lagi, pihak Managemen PLTU terkesan tutup mata dan seolah olah tidak mau tau keluhan warga Rt 016 ” pungkas AM .

Bersambung……
(Tim News Investigasi-86 )

Pos terkait