MEMPAWAH,newsnvestigasi-86.com
Mirirs,belum juga genap setahun Proyek Peningkatan infrastruktur Jalan Pasir – Sebukit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Senilai Rp 990.023.000 (Sembilan ratus sembilan puluh juta dua puluh tiga ribu rupiah) sumber Dana APBD Tahun 2020,sudah mulai rusak. Dalam hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan Proyek tersebut. Secara Kualitas Sangat Buruk ” GAGAL MUTU ” .
Berdasarkan dari data informasi Proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV ARGIA RAYA yang berkantor di Jalan RH.HUSIN II Gg Hidayah I Komplek Parisian lestari Nomor A -23 Kota Pontianak Kalimantan Barat. Namun dalam hasil pengerjaannya,belum juga genap satu tahun kondisi Proyek Peningkatan Jalan tersebut, sudah banyak yang rusak indikasi adanya MARK UP bahan Material yang digunakan oleh Pihak Pelaksana .
Dalam hal ini proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir – Sebukit Kabupaten Mempawah, yang dikerjakan CV ARGIA RAYA . Di duga adanya PERBUATAN MELAWAN HUKUM. Pasalnya belum ada genap satu tahun pekerjaan Proyek tersebut, terlihat mulai rusak terkesan pekerjaannya asal asalan alias Asal Jadi, diindikasi adanya Kongkalingkong antar Oknum Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dengan Pelaksana CV Argia Raya di Proyek Pekerjaan tersebut .
Script Keterangan Masyarakat.
Dino Warga Kabupaten Mempawah pada saat melewati Jalan tersebut, sangat menyayangkan dengan Proyek Pekerjaan Jalan dimana Pemerintah telah menghabiskan Anggaran Ratusan Juta rupiah, mirisnya baru hitungan bulan Jalan tersebut, sudah rusak di duga Pekerjaannya asal asalan demi keuntungan pribadi, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum/APH Tipikor Kalimanatan Barat, agar melakukan Penyidikan dan Penyelidikan bilamana adanya Penyimpangan di Proyek tersebut, ditindak sesuai Undang Undang, kata Dino .
Script Investigasi Empiris .
Investigasi Empiris Lembaga TINDAK Indonesia oleh Faisal di Wilayah Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir – Sebukit. Via WhatsApp 0812 6804xxxx mengatakan. Pekerjaan Jalan Desa Kampung Pasir Kabupaten Mempawah. Indikasi ada dugaan Korupsi diakses jalan tersebut, dari Tahun 2016 yang tidak ada kejelasan eksekusi Hukum atas Kerugian negara, yang dilakukan Team Ahli, BPKP dan Kejaksaan Negeri Mempawah, kata Faisal .
Selanjutnya Faisal, Penerapan Hukum untuk Korupsi di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat .pada di jalan yang sama di gelontorkan Anggaran APBD Tahun 2020 terjadi kembali dengan Anggaran Rp 900 juta an, miris nya belum genap satu tahun Jalan tersebut . Sudah Rusak terkesan Kuantitas Mutu Pekerjaannya terindikasi MARK UP .Pungkasnya.
Script Analisis Lembaga
Koordinator lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH Mengatakan Pada Media ini bahwa kegiatan Proyek Jalan dan Bangunan di Mempawah yang Menggunakan APBD Kabupaten Mempawah Banyak Yang bermasalah, Namun Penanganan Hukumnya terlihat tidak Serius alias lambat meresponnya, sehingga dampaknya tidak mengherankan bahwa kelanjutan kelanjutan dikegiatan Proyek proyek saat sekarang ini memiliki karakteristik kecurangan yang berulang ulang sama pada masa lalu.
Apalagi menurut Yayat, pelakunya mulai dari oknum Pejabatnya sampai pada oknum PPK dan oknum PPTKnya masih di pegang oleh orang orang lama yang seperti di sengaja dipelihara oleh lingkaran lingkaran kekuasaan dan permasalahan ini akan menjadi sangat menarik apabila masalah kègagalan Proyek di kabupaten Mempawah di dalami oleh KPK RI, karena pasti ada Something wrong nya, kata Yayat.
Aparat Penegak Hukum Tipikor di kalimantan Barat ini terlihat Bungkam apabila ada masalah Tipikor di Kabupaten Mempawah, Nah inikan pasti ada apa apanya ? Imbuh Yayat .
BERSAMBUNG …….
( YOEPI NI 86 /EZ NI 86) .