Kalbar.newsinvestgasi86.
Masyarakat Desa Alam Pakuan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengeluhkan kinerja Kepala Desa nya,Pasal nya Kades bernama Arnes Pulo di duga menyelewengkan bantuan untuk masyarakat Desa Alam Pakuan, salah contoh bantuan beras covid 19 bulan Juni 2020 dimana Bantuan beras tersebut di jual belikan kepada masyarakat dengan harga Rp 2000 (Dua ribu rupiah) per kg nya .
Pada saat News Investgasi 86 konfirmasi salah seorang warga bernama Manto selaku Rt 005 /002 beberapa hari yang lalu menerangkan,” kalau Rt yang mengurus beras bantuan tersebut tidak di gaji karena uang per kg Rp 2000 (Dua ribu rupiah ) untuk dibayarkan ke Kantor Camat Sandai ucapnya Kades Arnes Pulo, makanya kami semua Rt merasa tidak digaji, kami menolak ,dan Kades Arnes Pulo yang membagi beras bantuan tersebut ke warga masyarakat dan warga harus membayar. setiap KK mendapatkan jatah 5 Kg beras bayar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah ) bila mana mau ambil 1 (satu) Karung 10 Kg harus bayar Rp 20.000 (Dua puluh ribu rupiah ) ,bahkan ada warga masyarakat Rt 005/002 membeli beras bantuan tersebut sebanyak 15 Karung kepada Kades Arnes pulo ,kami dan masyarakat benar benar aneh kenapa beras bantuan hak kami dan warga Desa Alam Pakuan dijual belikan mengatas namakan harus bayar ke Kantor Camat Sandai “,kata Manto kesal.
Hal senada juga di sampai warga Rt 005/002 berinisial J mengeluhkan terkait bantuan beras raskin masyarakat harus membayarnya sedangkan masyarakat sangat membutuhkan bantuan beras tersebut, selama ini program bantuan untuk masyarakat oleh Kades Arnes Pulo di duga untuk kepentingan pribadinya bukan untuk kepentingan masyarakat Desa Alam Pakuan, seperti contoh dana TKD/Tanah Kas Desa dari Perusahan AGRO Group sebesar Rp 76 .303.648 ( Tujuh Puluh enam juta tiga ratus ribu tiga ribu enam ratus empat puluh delapan perak rupiah) dari mulai Bulan Mei 2019 S/D Agustus 2020 yang sampai kini warga masyarakat tidak mengetahui peruntukannya uang tersebut “,kata J dengan tegas .
Saat News Investigasi 86 Konfirmasi ke Kantor Camat Jalan Pramuka pada tgl 13/11/2020 hari jumat sekitar pukul 9.30 Wib Camat Sandai Supratman mengata kan,” pihak Kecamatan tidak pernah yang nama nya menjual beras bantuan kepada masyarakat dan terima uang dari penjualan beras tersebut ke Kantor Camat, karena terkait bantuan beras dari Pemda Ketapang itu sudah ada yang mengurusnya yaitu Tenaga Kesejahtera an Sosial Kecamatan /TKSK selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten Ketapang,pihak Kecamatan hanya sebatas menyerahkan ke Desa Desa di Gedung Serba Guna Sandai “,kata Supratman .
Bersambung ….
Editor : EZNI 86 .