KPK Diminta Usut Proyek Ratusan Miliar Pembangunan Gedung RS Dr Rubini Mempawah.

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didesak agar mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Selain KPK, Ombudsman RI dan Penegak hukum lainnya juga didesak mengusut tuntas, dugaan korupsi di mega proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah, Kalimantan Barat.

Dimana proyek pembangunan gedung tersebut, menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Mempawah. Mencapai ratusan miliaran rupiah, namun sangat jauh dari kualitas diduga kurang matrial yang digunakan saat pekerjaannya.

Celakanya bangunan ruang rawat inap pasien, belum difungsikan sudah mengalami kerusakan dampak dari kebocoran bila hari hujan, dengan keadaan seperti ini tentu sangat membahayakan pasien.

Bahkan bangunan gedung sudah banyak keretakan diduga kurang kuatnya tiang pondasi, dikarenakan bobot beban bangunan dari atas.

“Demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat di negara hukum Indonesia, maka KPK dan institusi penegak hukum lainnya maupun pengawas pelayanan publik Ombudsman RI harus melakukan pengusutan,” tegas Ical (47) warga Mempawah. Minggu (20/01/2025).

Ical sangat yakin ada praktik dugaan korupsi, dalam proyek pembangunan gedung rumah sakit dr Rubini Mempawah tersebut.

Menurutnya, kegiatan pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit dr Rubini. Pada tahun 2023 menghabiskan anggaran 50 miliar, namun kegiatan pekerjaan di lantai 3 belum rampung, sehingga menimbulkan banyak kebocoran.

Ini menjadi kunci pintu masuk bagi penegak hukum maupun Ombudsman RI untuk mengusut kasus Mega proyek tersebut.

Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, bisa menggunakan strategi Own Motion Investigation (OMI) untuk mengusut kasus ini.

Demikian juga KPK atau penegak hukum lain seperti kejaksaan maupun kepolisian, lanjut Ical, diharapkan bisa mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RS dr Rubini Mempawah.

“Kita berharap, KPK maupun kejaksaan dan kepolisian, segera melakukan tindak lanjut dalam rangka tegaknya keadilan di tengah masyarakat Mempawah,” harap Ical.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat memberikan statemen yuridisnya terkait dengan Proyek Pembangunan Gedung RS Dr Rubini Mempawah Perlu di Atensi oleh KPK RI via WhatsApp yayat mengatakan bahwa Proyek Pembangunan RSUD Dr Rubini yang sampai saat ini masih menjadi polemik dimasyarakat mempawah terkait dengan masalah dugaan korupsinya yang Dana Proyeknya Ratusan Miliar namun tidak pernah tersentuh sekalipun oleh KPK RI sehingga menjadi persepsi Hukum negative KPK RI dimata masyarakat Mempawah, kata yayat.

Permasalahan kuat adanya dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Dr Rubini Mempawah juga menjadi tolok ukur keberanian dari Aparat Penegak Hukum Tipikor dalam mengungkap semua kasus kasus korupsi yang berada di kabupaten Mempawah, sebut yayat.

Namun optimisme penegakan supremasi Hukum di Ranah Tipikor di Era Bapak Presiden Prabowo saat ini tidak lagi Meragukan Masyarakat Mempawah namun Masyarakat Kabupaten Mempawah perlu bukti yang Nyata dari KPK RI terkait dengan Dugaan Korupsi di proyek pembangunan di RSUD Dr Rubini tersebut, cetus yayat.

(Irwandi NI86/Tim).

Pos terkait