KABUPATEN SUKABUMI,
Setelah viral diperbincangkan di media sosial maupun media konvensional,polemik pembangunan vihara/kelenteng Jiu Tian Kung di Desa Tenjolaya,Kecamatan Cicurug,Kabupaten Sukabumi kini menemui titik temu.karena ternyata pembangunan tersebut bukan untuk rumah ibadah melainkan untuk kepentingan pariwisata(13/07/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung Rafani Akhyar Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa barat(Jabar) saat melakukan peninjauan lapangan setelah sebelumnya melakukan diskusi bersama Kapolda Jawa Barat.
“harus kita luruskan,sebetulnya rencana pembangunan ini bukan untuk rumah ibadah melainkan untuk kepentingan pariwisata.jadi sebaiknya kita jangan salah berprasangka,selama ini beritanya sangat provokatif,”ujarnya.
Lanjutnya,jika bangunan tersebut dulunya memang sudah memiliki ornamen Tionghoa dan sudah sering dipakai untuk bermeditasi oleh pemilik,sebelum dibeli oleh Yayasan Gema Citra Nusantara.
“Jadi sebelum dibeli oleh Yayasan,bangunan ini sudah memiliki ornamen Tionghoa dan sering dipakai untuk meditasi oleh pemilik sebelumnya.Nah,pemilik sekarang hanya mempertahankan keaslian bangunan tersebut saja,”jelasnya.
Lebih lanjut,dirinya mengatakan,setelah melakukan pengecekan FKUB Jabar akan mendorong pihak Yayasan Gema Cita Nusantara untuk membuat pernyataan secara tertulis bahwa pembangunan tersebut murni untuk pariwisata dan bukan untuk tempat Ibadah.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Yayasan Gema Cita Nusantara Hendry Patty mengaku lega dengan adanya kunjungan dan pengecekan terhadap bangunan tersebut oleh FKUB Jabar,Polda Jabar,Kesbangpol Jabar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
“Kami berterimakasih kepada seluruh Intansi pemerintah yang sudah mau jauh-jauh hadir untuk melakukan pengecekan,semoga persoalan pembangunan ini selesai,”ungkapnya.
Lanjut Hendri,jika pihak Yayasan akan membuat surat pernyataan terkait pembangunan tersebut dan akan mengurus semua perizinan yang mesti ditempuh untuk kepentingan pariwisata.
“Kita akan tempuh semua izin yang diperlukan untuk pembangunan wisata dan kami akan membuat surat pernyataan yang direkomendasikan oleh FKUB Jabar,”pungkasnya.
( Wahyu R )