Klarifikasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Terkait Polemik Pembangunan Sumur Bor PT AIO

SUKABUMI,

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal polemik pembangunan sumur bor yang berlokasi di kawasan PT Amerta Indah Otsuka (AIO) tepatnya di Kampung Sindang Resmi, RT 06/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat yang difasilitasi PT AIO mengundang masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman terkait pembangunan sumur imbuhan pada Rabu (29/03/2023).

Penyidik Sumberdaya Mineral, Dinas ESDM Provinsi Jabar Cabang I Cianjur, Ahmad A menerangkan, saat ini PT AIO memiliki sebanyak 7 sumur produksi. Sedangkan perbandingan untuk menjaga kestabilan kondisi air tahan, 2 sumur produksi itu adalah 1 sumur imbuhan.

“Jadi jika memiliki 7 sumur produksi, berarti harus memiliki 3 sumur imbuhan. Sekarang PT AIO baru punya 2 sumur imbuhan jadi kurang 1 lagi sumur imbuhan, nah itu yang sedang dibangun,” ujarnya kepada awak media di ruangan PT AIO.

Ahmad mengungkapkan, sumur imbuhan adalah bagian dari konservasi yang berfungsi untuk menjaga muka air tanah agar tidak menurun. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk mendukung pembangunan sumur ini demi menjaga ketersediaan air tahan.

“Seharusnya masyarakat mendukung akan hal ini karena sangat baik bagi wilayah itu sendiri, agar air di wilayah tersebut tetap terjaga dan kualitasnya baik,” ucapnya.

Head of Corporate Communication Sukabumi Area, PT Amerta Indah Otsuka, Agus Budhi Triono mengatakan pembangunan ini merupakan program pemerintah yang harus dilakukan PT AIO. Pihaknya tidak akan melakukan sebuah pekerjaan ilegal atau tidak memiliki rekomendasi dari pihak berwenang.

“Ini kan memang ketentuan dari pemerintah, kita tidak akan melakukan hal yang tidak diizinkan oleh pemerintah, semuanya atas dasar peraturan pemerintah,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kutajaya, Udin Suherman mengatakan dalam hal ini warganya tidak bermaksud menghalang-halangi program pembangunan sumur imbuhan itu. Namun ini hanya mis persepsi karena tidak ada sosialisasi dari pihak terkait sebelum pembangunan.

“Saya sangat mendukung apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah, hanya saja perusahaan seharusnya memberi pemahaman terlebih dahulu ketika mau melakukan pekerjaan atau pembangunan agar tidak menjadi polemik seperti ini, warga kan tidak semuanya paham,” tandasnya.

( Wahyu R )

Pos terkait