Ketua LSM LPI Tipikor Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Dana BOS Sekolah

OKU TIMUR,newsinvestigasi-86.com

Terkait pemberitaan adanya Indikasi Mark up Pembiayan Oprasional Sekolah (BOS) pada sejumlah Sekolah, Kertua Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LSM LPI TIPIKOR INDONESIA ) Kabupaten Oku Timur angkat bicara.

Bacaan Lainnya

” Sebagai Sosial kontrol, LSM LPI TIPIKOR INDONESIA Oku Timur sangat geram dengan adanya dugaan penyalah gunaan dana BOS Tahun 2020 di sejumlah Sekolahan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) Sampai Sekolah Tingkat Menengah (SMP) ”

LSM LPI Tipikor akan mendalami permasalahan ini dan akan menyurati pihak terkait seperti Bupati, Kajari,dan Kapolres, untuk meyikapi tentang dugaan tersebut. Agar semua bisa jelas dan tidak menjadi tanda tanya.

“Kami akan mendalami permasalahan ini dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Pendanaan Dana BOS, dimana pengunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Joni

Pihaknya akan meminta konfirmasi kepada PPID daerah, jika kami tidak diberikan informasi kami akan ke OMBUDSMAN atau ke BPKP (Badan Peneliti Keuangan Pembangunan) terkait masalah Dana Bos ini, Karena Dalam penggunaan Dana BOS itu sendiri di tahun 2020 pembiayaan sangat besar.”

“Saya tidak mengerti, Dimasa Pandemi Covid-19 ini, Dana Bos itu dipergunakan untuk apa saja dengan pihak sekolah. Yang jelas ini memang patut dipertanyakan dalam penggunaan, khususnya dana BOS Reguler. Banyak Dana Bos yang disalurkan Pemerintah Kesekolah, namun tidak jelas pemanfaatannya di sekolah. Contohnya dalam Laporan dana Bos ada beberapa Komponen dalam penggunaannya nominal nya sangat besar.” Tuturnya

Kemudian lanjut Joni,” dengan adanya Media dan LSM yang mempertanyakan pada pihak sekolah dalam penggunaan dana BOS atau dana yang lainnya, seharusnya pihak sekolah Koferaktif gak perlu menghindar, tinggal jawab saja, toh Media juga punya hak untuk bertanya dan Pihak sekolah punya hak jawab. Agar berita Media juga berimbang. misalkan Dana Bosnya dipergunakan untuk apa saja, karena sudah jelas kok dalam aturannya, jangankan Wartawan dan LSM Wali Murid & Komite Sekolah Berhak tahu dalam penggunaan anggaran Dana Bos,perlu diketahui bahwa penggunaan dana Bos sekolah itu harus transparan, jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendri. Karena kami dari LSM LPI Tipikor akan mendalami terkait Pemberitaan ini, dan kami akan Minta kepada Bupati, Inspektorat dan Kejaksaan agar Mengaudit kembali dalam penggunaan Dana Bos.” Pungkasnya

( Joni )
Editorial: (Indra Ni-86)

Pos terkait