KUBU RAYA, News Investigasi 86.
Ketua Perkumpulan Pengacara Dan Kuasa Hukum Indonesia (PPKHI) mengutuk keras atas kejadian yang memalukan terjadi di Bandara Supadio Pontianak, terhadap penumpang pesawat dimana para preman bandara dengan sombongnya melakukan pemerasan dengan pengancaman kepada salah satu korban.
Perbuatan para preman yang di sinyalir mendapat dukungan dari oknum keamanan sehingga para preman bandara tersebut dengan beraninya melakukan aksinya tanpa ada rasa takut sedikitpun.
Menurut Ketua DPD PPKHI Propinsi kalimantan barat Yayat Darmawi SE,SH,MH bahwa kejadian para preman yang berdampak membuat keonaran atau berdampak mengganggu ketertiban Umum di lokasi Sentral OBVIT tersebut untuk segera di berantas dan di jerai dengan pasal pemberat, pinta yayat.
Dengan kejadian brutalnya para preman bandara supadio tersebut maka Dampak negatifnya yang akan terdengar diluar kalbar sehingga dapat merugikan kalbar dengan bahasa alibi orang luar akan mengecam bahwa secara komprehensif kalbar tidak aman karena terlihat dari bandaranya saja tidak aman, kata yayat.
Sebagai Ketua DPD PPKHI Propinsi Kalimantan Barat Yayat meminta adanya tindakan tegas dari Aparat keamanan khususnya kepolisian dapat menjaga keamanan di OBVIT Bandara supadio, tegas Yayat.
(EZNI86).