KABUPATEN SAMBAS,
” Pak Presiden JOKOWI dan Pak Menteri ATR/BPN dengarkanlah Jeritan Kami Mayarakat TSM Desa Sei Deden kecamatan Subah kabupaten Sambas ,Kalimantan Barat ” ucap masyarakat Desa Sei Deden
Pasalnya, Tanah Transmigrasi Swakarsa Mandiri ( TSM ) Desa Sungai Deden,Kabupaten Sambas yang telah berstatus Sertifikat Hak Milik tersebut, namun tidak dapat mereka olah dan dimanfaatkan sebagaimana yang ditegaskan dalam UUPA Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 melalui pertimbangan hukum demi memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah (dalam hal ini hak milik), setiap perbuatan hukum yang menyangkut peralihan atau pembebanannya menjadi tidak sah jika tidak dilakukan pendaftaran pada instansi yang berwenang yang telah ditentukan. Selain itu, ketentuan tersebut juga merupakan suatu keharusan yang harus dilewati sesuai dengan proses dan prosedur peralihan hak yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Menurut para warga TSM Sungai Deden, bahwa mereka tidak pernah mengalihkan kepemilikan lahan hak milik tersebut kepada siapapun sampai saat, namun entah apa alasannya kini tanah tersebut dikuasai secara sepihak oleh PT.MULTI DAYA FORTUNA ( MDF ) yang mengaku memiliki sertifikat HGU yang tidak pernah dapat memperlihatkan buktinya kepada warga TSM selaku pemegang SHM yang sah.
Menurut ibu Hj Siti Malikatun istri dari Alm bapak Imam Sanusi Mantan kades serta beliau salah satu pelopor Pembentukan Transmigrasi Swakarsa Mandiri ( TSM ) ketika ditemui oleh awak media mengatakan, ” bahwa saya memiliki SHM Tanah tapi serasa tidak memiliki karena saya tidak bisa menggarap tanah tersebut, saya berharap kepada bapak menteri ATR/BPN Dan Bapak Presiden agar tanah kami kembali “ujarnya.
Nara sumber lainnya yang bernama Mba Mimik berharap kepada Presiden RI ” Bapak Jokowi tolong bantu kami kembalikan Tanah warga TSM , Rakyatmu ini Berharap, Bukan surat nya saja yang kami pegang ( SHM ) Tapi Tanahnya yang Sudah lama di kuasai PT.MDF agar di kembalikan kepada kami rakyat bapak ‘, ucapnya dengan dengan penuh harap.

Awak media mewawancarai Subandi selaku Kaur Desa Sei Deden, dirinya mengatakan ” masyarakat ini kan sudah lama menunggu, kasus ini mulai dari tahun 2011, namun sampai sekarang belum juga selesai, ada apa ini ?..kita sebagai masyarakat kecil mau mengadu ke siapa lagi..kita sebagai masyarakat berharap supaya hak-hak kita dipenuhi. Sertifikat dan lahan dikembalikan ke masyarakat. Saya berharap kepada orang-orang yang di jakarta yang punya kepentingan soal tran, kami yang notabenenya masyarakat yang tidak tahu apa-apa, mohon masalah ini bisa diselesaikan ” ujarnya.
Subandi menambahkan “Kepada bapak Presiden Jokowi mudah – mudahan mendengar, apa yang menjadi keluhan masyarakat dibawah ini dan kepada bapak menteri pertanian perlu di ketahui bahwa sengketa lahan di kabupaten sambas ini banyak sekali masalah.. kami berharap mudah-mudahan dengan adanya bapak menteri pertanahan yang baru ini bisa menyelesaikan hal-hal tersebut ” Pungkasnya.
Menurut Lijan Utimo selaku Tokoh masyarakat Sei Deden , masyarakat TSM selalu berusaha berjuang demi hak-haknya bahkan sudah selama bertahun tahun mulai tahun 2006 sejak timbulnya permasalahan adanya perusahaan yang masuk wilayah TSM dan adanya penyerobotan lahan. Hak-hak masyarakat ini dikuasai oleh perusahaan. Dan dari tahun 2006 masyarakat selalu berjuang demi hak haknya dengan mengadukan permasalahan tersebut ke instansi daerah, Provinsi dan sekarang sudah sampai ke Pusat, Alhamdulillah kami Mendengar langsung Utusan kami yang berangkat ke pusat menyampaikan semua pesan pesan dari Kementrian terkait , ucap pak Lijan .
Syamsir Ludin Mantan Ketua koperasi Tani Mandiri TSM pun angkat bicara, dirinya mengatakan ” permasalahan TSM sudah lama sekali dan berharap kepada bapak Presiden dan Bapak Menteri BPN yang baru ini Bisa menuntaskan permasalahan Warga TSM dan Tanahnya di kembalikan ke pemilik SHM yang sah, sampai saat ini kasus tersebut masih menggantung, mudah mudahan dengan adanya Rapat Akbar ini dapat memberikan informasi ataupun keputusan Pemerintah Pusat bisa mengabulkan harapan warga TSM sei Deden untuk memiliki Tanahnya kembali “, Ucapnya .
Menurut salah satu warga yang biasa dipanggil ibu Dayak alias Eliana Novianti ( 59 tahun ) ” tolong hak-hak kami dikembalikan, saya meminta dan berharap kepada pak Jokowi agar masalah ini tolong bapak tangani, karena kami rakyat bapak, kami orang kecil..dan saya asli orang Sei Deden penerima PKH dan Warga TSM .( TRANSMIGRASI SWAKARSA MANDIRI ) .harapan saya agar perusahaan mengembalikan hak kami dan Pak Jokowi tolong bantu kami Warga TSM ” tutup ibu Dayak Eliana.
REVIE NI86C






