KAB.SUBANG,newsinvestigasi-86.com
Permasalahan belakangan ini yang sedang ramai menjadi suatu perbincangan di Kabupaten Subang tepatnya di Kampung Sumurjaya Desa Sidajaya, Para Petani yang merasa dirugikan tanah garapannya dihancurkan tanpa ada Sosialisasi terlebih dahulu.
Noven Sebagai yang mewakilkan dan mendampingi Salah Satu Kelompok Tani Sidajaya yang merasa di rugikan dan tidak di manusiakan dalam menyampaikan aspirasi dan jeritan hati para petani mengatakan ini seperti ada seorang Dalang yang memainkan Melodi dan adanya ditunggangi Unsur Politik, Sabtu (21/8/21)
Dimana awal Para Petani Sidajaya, bisa menggarap karena adanya suatu komitmen sewa – menyewa di tahun 2020 senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) /Ha/Tahun, dimana disetorkan ke Kepala Dusun sekaligus Ketua Panitia Pemungutan sewa Bapak Karso., Namun sekarang Kandas seketika dihancurkan Ladang Garapannya yang mengatasnamakan pekerjaan ini suatu Program Disbun dan PT.Rajawali PG 2 Subang.
Walaupun jika benar ini merupakan program pemerintah,, pastinya lebih elegan dan harus mengedepankan masyarakat sekitar tanpa adanya suatu tebang pilih.
“Tanpa adanya Sosialisasi, dan diajak musyawarah terlebih dahulu untuk bisa menghadirkan solusi dengan Para Petani yang sebelumnya sedang menggarap di lahan tersebut, jikalau mereka salah, Maka mereka perlu di Edukasi dan dibina bukan dibinasakan seperti tidak dimanusiakan”. tegasnya.
Beberapa orang yang kita hendak meminta keterangan atau klarifikasi seperti Bapak Karso, Kepala Desa Sidajaya, pihak PG 2 Subang Pasir Bungur, pihak Dinas Pertanian Subang ,kami datangi beberapa kali namun tidak ada ditempat dan tidak ada tanggapan.
Sempat beberapa kali terdengar sebuah nama aktor intelektual di lapangan, apakah itu Dalang yang memainkan Melodi Polemik ini ?
Semoga permasalahan ini, bukan juga sebagai ajang politik, Pemilihan Pilkades di beberapa bulan ke depan, untuk mencari hak suara dengan mengatasnamakan kemitraan.
Lanjutnya, Permasalahan ini kita masih mencari benang merahnya, jangan sampai karena azas manfaat pribadi berdampak merugikan masyarakat banyak, terlebih masyarakat kecil.
Semoga dengan niat baik dan hati kemanusiaan, instansi pemerintahan setempat dapat berperan sebagai penyambung tangan Bapak Presiden dimana dengan mengutamakan sosial menjalankan intruksi Bapak Jokowi dalam pidatonya terkait lahan konsensi, yang dimana dalam isi narasi pidatonya berkata,”dimana ada masyarakat, kampung dan desa di tengah-tengah lahan konsesi yang sudah tinggal bertahun-tahun disana dan sudah menjadi bagian lahan konsesi tersebut, maka siapapun pun pemegang konsesi tersebut baik swasta dan BUMN, maka berikan kepada masyarakat, kampung dan desa tersebut kepastian hukum”.
Sekiranya dengan kepastian hukum yang diterima para petani pahlawan yang kian dilupakan, mereka dapat berladang kembali untuk menghidupkan keluarganya dan membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tenang sehingga tidak ada oknum yang mempunyai wewenang menjadi kesewenangan.
Sumber : team MPP.
( Tim Redaksi )