HOAX,Isu Pungli Di KUA OKU

SUMSEL,newsinvestigasi-86.com

Isu pungli yang berhembus terkait biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kementerian Agama Kabupaten OKU terbantahkan, karena isu tersebut tidak benar alias HOAX.

Bacaan Lainnya

Menurut Ali Idrus selaku Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten OKU, saat ditemui tim investigasi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa biaya biaya pernikahan yang di lakukan di kantor KUA sudah diatur dalam peraturan pemerintah PP nomor 48 tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak perubahan dari peraturan pemerintah ah nomor 47 tahun 2004

Dalam peraturan tersebut diatur tentang biaya nikah Jadi bagi pasangan calon yang ingin melaksanakan prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama KUA tidak dipungut biaya sama sekali wi-fi atau gratis dengan ketentuan saat jam kerja KUA dan didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal pernikahan masih

Menurut Ali Idrus apabila pernikahan dilakukan diluar jam kerja KUA seperti di rumah atau di tempat lainnya seperti gedung masjid maka akan dikenakan biaya nikah sebesar Rp600.000 sesuai dengan peraturan pemerintah dan masuk ke kas negara Kemenag OKU di setiap kali rapat dengan KUA Kabupaten OKU selalu memberikan arahan dan pesan agar dalam melaksanakan tugas tidak keluar dari peraturan yang sudah ada.

Di tempat terpisah 12 KUA Kabupaten OKU yang sempat kami sambangi menuturkan mentaati peraturan dan prosedur yang ada Jadi tidak benar kalau ada itu pungutan liar (pungli) di KUA

Kalau ada yang menikah di Kantor Urusan Agama ada keluarga yang membawa makan makanan atau nasi kotak itu semua adalah untuk kepentingan makan bersama dari keluarga mempelai , Jadi bukan merupakan gratifikasi untuk Kantor Urusan Agama

” KUA juga tidak pernah menghambat dan Sangat terbuka dan transparan Bagi siapapun yang ingin berurusan termasuk bagi Pasangan calon yang ingin menikah di Kantor Urusan Agama yang penting melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan mekanisme yang ada dan harus menunggu jadwal jangan sampai waktunya bersamaan dengan yang lainnya “,pungkasnya.

( Kris Triguna )

Pos terkait