Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

JAKARTA,newsinvestigasi-86.com.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD), Dalam tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Erick mengatakan, Sesudah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, Langkah tegas mesti diambil dengan apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah suatu persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Dalam keterangan resminya di Jakarta Erick menyebut, “Setelah dilakukan pengkajian secara komprehensif, Langkah pemberhentian ini mesti diambil. Dan selanjutnya untuk hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang, katanya.

Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat Kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, ujar Erick.

Apa yang terjadi dengan kasus di Kualanamu dinilai bertentangan dengan Core Value. Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan yakni, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, terangnya.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain”, ujar Erick.

Erick juga menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh Direksi.
Saat ini, Auditor lndependen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

(*/riff/e.ruhita).

Pos terkait