Dr. Herman Hofi Munawar ” Kalimantan Barat Menjadi Darurat Perjudian Online “

KALIMANTAN BARAT,

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bhakti Pontianak Dr. Herman Hofi Munawar, SP.d, SH. MH. M.Si MBA. C.Med, CPCD., Mengatakan Kalimantan Barat menjadi darurat Judi Online., pasalnya persoalan judi Online sudah merambah dari mulai orang tua hingga Anak-anak. Judi online sudah merupakan menjadi permasalahan lama, hal inilah yang menjadi suatu tantangan bagi penegakan hukum untuk terus meningkatkan kemampuan personilnya guna mendeteksi perjudian. Minggu, (27/08/2023).

Bacaan Lainnya

Dengan kemajuan zaman yang begitu pesatnya dewasa ini, perjudian juga mengalami kemajuan, yang man pada mulanya perjudian dilakukan secara tradisional namun dengan seiring kemajuan jaman dan semangkin canggihnya tekhnologi dewasa ini tentu saja akan mempermudah meng update aplikasi perjudian online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, boleh dikatakan itu merupakan bentuk penerapan teknologi secara negative. Tindakan perjudian online merupakan salah satu bentuk cyber crime yang merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi penegak hukum kita untuk memberantasnya.

Dr. Herman Hofi Munawar, memandang situasi ini sangat memprihatinkan. Persoalan judi online tidak bisa dianggap remeh, apalagi dianggap sebagai bentuk kreativitas penggunaan teknologi. Persoalan judi online ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap nasib masa depan bangsa. Dan yang sangat mengejutkan hasil dari temuan PPATK bahwa judi online ternyata melibatkan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak sekolah,” Ungkapnya.

Pasalnya, bagi Ibu-ibu rumah tangga yang melakukan perjudian tentu akan sangat besar dampak buruk yang akan ditimbulkan dari bermain judi tersebut. Persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Mengatasi perjudian tidak hanya semata-mata dengan penegakan hukum saja, akan tetapi pemerintah termasuk Tim penggerak PKK dan dinas pemberdayaan perempuan harusnya Proaktif mencari faktor penyebab terjadi ibu rumah tangga terjebak dalan perjudian online, perlu diketahui apa sesungguhnya terjadi didalam kehidupan mereka sehingga mereka terlibat dalam perjudian serta faktor apa yang melatarbelakangi para ibu rumah tangga tersebut melakukan perjudian. Maka dari faktor penyebab tersebut, perlu kita dapat menentukan langkah pencegahan dan melakukan proses penyadaran. Sekali lagi ini sangat penting. Perjudian yang dilakukan ibu rumah tangga ini dapat menimbulkan konflik di dalam rumah tangga serta dampak buruk akan dirasakan oleh anak yang terlibat perjudian.

” Oleh karena itu Pemda secara terpadu dengan berbagai steak holder harus bergerak cepat untuk melakukan proses penyadaran dan memberikan pengertian bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang menyimpang dari norma masyarakat dan norma agama. Menghentikan seluruh aktivitas yang berhubungan dengan perjudian yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masa depan bangsa menjadi hal penting yang harus secara fokus terstruktur dan terukur. Suatu hal yang sangat memprihatinkan dan anak Sekolah Dasar yang sudah terlibat judi online. Bisa jadi sebagai pengaruh dari orang tuanya yang melakukan judi online,” Cetusnya pagi.

Ia juga, menjelaskan, terkait dengan upaya penegakan hukum perjudian online juga sangat penting. Akan tetapi penegakan hukum saja tidak cukup.

Tambahnya, Pemerintah Daerah harus melakukan beragam upaya baik preventif maupun represif untuk mengatasi perjudian online. Terlihat jelas dalam Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” serta terkait ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar. Diharapkan dengan adanya penegakan hukum yang memberikan efek jera, mampu merubah pola pikir masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian online yang menimbulkan sederetan masalah besar dalam kehidupannya.

“Sangat di sayangkan sekali bila Pemda kabupaten/kota belum ada program nyata untuk mengatasi bahaya judi online yang melibatkan ibu-ibu dan anak – anak sekolah, Ingat Indonesia Strong From Home,” Pungkasnya.

REVIE NI86C

Pos terkait