KAB.BOGOR, News Investigasi-86.
Pada hari Senin 06 Oktober 2025 pukul 10’30 WIB awak media News Investigasi-86 Mendatangi kantor Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor untuk bertemu dengan Camat Jonggol Andri Rahman S.STP., M,Si, guna untuk mengkonfirmasi terkait ijin perumahan PT.Tunas Inti Tama yang berlokasi Di desa Singasari tepatnya di Dekat Perumahan Citra Graha Prima.
Kedatangan awak media sesuai Prosedur lapor kepada Security Kecamatan bernama BPK Ujang dan menunjukkan kartu Identitas Jurnalis serta Surat Tugas, kepada Security tersebut Awak media menyampaikan maksud dan tujuannya, namun di jawab dengan nada tidak bersahabat dan Ponggah ( Sombong ) dengan mengatakan bahwa jika ingin bertemu dengan Kepala Kecamatan Jonggol harus melalui Security yang bertugas di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (6/10/2025).
“Kalo mau ketemu Camat harus membuat janji dulu melalui saya. baik itu LSM maupun Media,dan harus bersurat resmi “, ucap Ujang dengan nada Sombong.
Anehnya, oleh Security tersebut Awak media tidak diarahkan harus menemui staf Kecamatan Jonggol yang mana yang saat itu bertugas.Seharusnya Kecamatan membangun kemitraan dengan media untuk menyebarkan informasi dan menciptakan solusi inovatif untuk pelayanan publik.
Sekedar diketahui, pejabat pemerintahan seharusnya dapat berinteraksi dengan wartawan atau awak media, agar tidak dapat menghambat keterbukaan informasi dan hubungan baik antara pemerintah daerah dan publik.
Awak media berharap Camat Jonggol untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap petugas security yang bersangkutan. Ia menilai bahwa sikap petugas tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
( Tim NI86 )