SAMBAS KAL – BAR,
Sebagai alat kontrol sosial masyarakat Awak Media News Investigasi-86, terus melakukan kegiatan monitoring masyarakat sekitanya. Kali ini awak media menemukan kegiatan proyek yamg mencurigakan, pasalnya proyek Rehabilitasi saluran irigasi parit di Dusun Setajak , Rt 8 , Rw 3 ,Desa Lela , kecamatan Teluk Kramat , Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, tanpa ada papan Informasi kegiatannya.
Guna mencari jawaban kebenarannya, Awak Media Menemui Pekerja di Saluran irigasi Parit itu yang bernama Sapran atau biasa di panggil Bojot, dirinya menyampaikan kepada Awak Media,” Saya mengerjakan yang 400 meter diberi upah ke saya satu (1) meternya Rp.3500. ( tiga ribu lima ratus rupiah ) ada beberapa saluran parit yang dikerjakan seperti ini di desa kami “, Ucapnya .
Di tempat yang Sama salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya , Memang benar saya juga belum liat Papan Plang Proyeknya, jadi saya juga tidak tau , proyek dari mana dan siapa Bos nya .
Di tempat lokasi Proyek Awak Media Mewawancarai tokoh Pemuda Teluk Kramat Sebut saja namanya Pulan ,
Pulan menyampaikan ke Awak Media ” Memang Heran saya, sekarang saya liat ada beberapa proyek yang mengunakan uang negara entah lupa atau memang melupakan memasang Papan Plang Proyek, padahal sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) dan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) semua orang pasti sudah tau tidak perlu saya jelaskan “.
Lanjut Pulan, mestinya Pihak pemerintah seperti pengawas lapangan, harus memonitoring dan menegur pelaksana yang nakal agar memasang Plang Proyek saat mulai pekerjaan,” Tutup nya.
Hingga berita ini di Tayangkan belum juga ada papan nama informasi Proyek Saluran Parit di Dusun Setajak, Desa Lela .
REVIE NI86C